Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuhan Anak di Bantaeng

Cerita Tragis Gadis 16 Tahun di Bantaeng Diduga Dibunuh oleh Satu Keluarganya, karena Kesurupan?

Kasus pembunuhan gadis 16 tahun diduga dilakukan oleh satu keluarganya sendiri di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng

Penulis: Daryono
kolase tribunnews/TribunTimur/Polres Bantaeng
Kasus pembunuhan oleh satu keluarga di Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Namun, Polres Bantaeng belum membeberkan alasan dan motif pembunuhan ini.

"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," kata Paur Subag Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri.

3. Polisi Dalami Motif Pembunuhan

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan terduga pelaku dan kerabat, termasuk anak dan istri berjumlah 9 orang, 4 laki laki dan 5 perempuan.

Dijelaskan saat personel Polres Bantaeng melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku, ditemukan satu orang perempuan dalam kondisi tak bernyawa karena dibunuh di dalam kamar.

"Kapolres Bantaeng memimpin personel melakukan penyisiran di dalam rumah pelaku yang kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia yang berada di kamar belakang rumah" jelasnya.

Personel Polres Bantaeng, saat melakukan pengamanan di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
Personel Polres Bantaeng, saat melakukan pengamanan di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (TribunTimur/Ist)

Aipda Sandri mengatakan polisi masih mendalami motif pembunuhan sadis ini. 

"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," tegasnya lagi.

Baca: Polisi di Bantaeng yang Tertangkap Basah Tiduri Istri Orang Tengah Hamil 7 Bulan Teracam Dipecat

Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, mengajak masyarakat sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Serahkan sepenuhnya pada proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng," kata AKBP Wawan Sumantri.

(Tribunnews.com/Daryono/Siti Nurjanah) (TribunTimur/Firki Arisandi/Achmad Nasution)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved