Virus Corona
190 Pemudik ke Jawa Gagal Lewati Tabanan, Puluhan Personel Gabungan Telah Menghadang
Sebanyak 190 orang yang akan menuju ke Pulau Jawa digagalkan oleh aparat gabungan Kabupatenn Tabanan.
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Sebanyak 190 orang yang akan menuju ke Pulau Jawa digagalkan oleh aparat gabungan Kabupatenn Tabanan.
Puluhan personel gabungan dari Satlantas Polres Tabanan, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Tabanan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di perbatasan Tabanan dan Jembrana, tepatnya di Posko Pengamanan dan Penyekatan Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali, Jumat (1/5/2020).
Satu per satu kendaraan yang melintas diperiksa, baik identitas pengemudi dan penumpang, kendaraan, serta tujuan bepergian.
Sebab, seluruh pengendara yang berencana menuju Pulau Jawa alias mudik, akan diminta balik kanan.
Baca: Kini Jadi Menantu Bangsawan Malaysia, Artis Cantik Ini Beri Peluang Peroleh Pendapatan Tanpa Modal
Baca: Persebaya Surabaya Kembali Gelar Latihan Online, Pelatih Fisik Ingatkan Pola Makan Pemain
Baca: BMKG Peringatan Dini Sabtu 2 Mei 2020, Waspada Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga Petir
Baca: Pemerintah: Penyaluran Bantuan Selama Ramadan Tidak Boleh Timbulkan Kerumunan
Hal ini sebagai antisipasi agar masyarakat tak mudik sesuai arahan pemerintah pusat dan diturunkan ke Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali Melalui Pelabuhan Penyeberangan.
Dalam SE Gubernur Bali tersebut, tertulis seluruh kendaraan bermotor umum jenis mobil bus dan mobil pribadi, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, serta pejalan kaki yang masuk/keluar wilayah Bali agar dilarang menyeberang di seluruh pintu masuk pelabuhan penyeberangan di Bali.
Kemudian, pembatasan transportasi tersebut dikecualikan kepada kendaraan dinas operasional Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas TNI, Polri, Damkar, ambulans, mobil jenazah.
Selain itu, kendaraan yang memuat logistik dengan tidak membawa penumpang dan kendaraan lainnya sepanjang dalam rangka urusan penanganan Covid-19 atau kedaruratan lainnya.
Termasuk juga dikecualikan kepada penumpang umum/pejalan kaki yang kembali ke daerah asal dengan dilengkapi surat perjalanan tertentu dari kepolisian resor tempat berangkat.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polres Tabanan, total kendaraan yang sudah diminta balik kanan sebanyak 18 unit kendaraan dengan jumlah warga sebanyak 190 orang.
Rinciannya, 8 unit kendaraan roda empat, 6 unit kendaraan roda dua dan 4 unit bus.
Jumlah tersebut merupakan yang sudah diperiksa di Pos Pengamanan dan Penyekatan Baturiti dan Pos di Selabih.
"Mulai sekarang arah tujuan Jawa semua putar balik. Kecuali truk pengangkut logistik dan beberapa ketentuan lainnya yang tercantum di SE Gubernur Bali," ujar Kasatlantas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wila Indrayani, Jumat (1/5/2020).
Iptu Wila melanjutkan, total kendaraan yang diminta balik kanan adalah 18 unit, seperti kendaraan roda empat, bus, dan sepeda motor yang rencananya menuju Jawa.
"Kendaraan yang diminta balik kanan setelah dicek di Pos Baturiti dan Selabih. Untuk yang di Pos Baturiti, mereka dari arah Denpasar, tapi setelah dicek identitasnya semua Jawa. Jadi karena mereka tahu penutupan di Selabih, mereka lewat Baturiti, namun mampu disekat oleh personel di sana," jelasnya.