Polisi Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Mertua oleh Menantu
Dengan penetapan satu tersangka ini, jumlah tersangka pembunuhan menjadi tiga tersangka
Laporan Wartawan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Polres Pemalang menetapkan satu tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Siti Rahayu (40) warga RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi Tribunjateng.com, membenarkan mengenai penambahan satu tersangka pembunuhan.
"Satu lagi tersangka kami tetapkan, untuk keterlibatannya masih didalami," kata AKBP Edy Selasa (28/4/2020).
Pihaknya mengungkapkan, tambahan satu tersangka ini yakni HS (27) warga Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.
Menurutnya, dengan penetapan satu tersangka ini, jumlah tersangka pembunuhan menjadi tiga tersangka.
"Saat ini, tim masih intensif melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka," ujarnya.
Baca: Nasib Guru Honorer di Pemalang Masih Memprihatinkan, Permendikbud Dianggap Angin Surga
Diberitakan sebelumnya, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Pemalang berhasil mengamankan dua tersangka pembunuhan Siti Rahayu, warga RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2020).
Kedua tersangka yang sudah diamankan yaitu, PDS (30) dan W (28). PDS merupakan warga Desa Jojogan RT 8 RW 3, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.
Sedangkan, W merupakan warga Desa Majalangu.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan tim dan bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)."
"Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah pada tersangka PDS (30) dan W (28), keduanya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing," kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (27/4/2020).
AKBP Edy mengatakan, terkait motif pembunuhan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada kedua tersangka.
Baca: Gara-gara Mayat Menyembul di Sungai Citarum, Kasus Pembunuhan Berlatar Penipuan Terungkap
"Motif pembunuhnya, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah dua hari dilakukan pencarian, korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Kali Layang berlokasi di perbatasan antara Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan dengan Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, akhirnya bisa ditemukan, Selasa (28/4/2020).
Jasad Siti Rahayu (40) warga RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditemukan 7 kilometer dari lokasi pembuangan.
Saat penemuan, jasad Siti Rahayu terbungkus karung berwana putih
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi Tribunjateng.com, membenarkan korban pembunuhan yang dibuang di sungai berhasil ditemukan oleh tim gabungan baik dari Polairud, Brimob Pekalongan, PMI, dan SAR.
"Korban pembunuhan suah ditemukan 7 kilometer dari titik pembuangan," kata AKBP Edy.
Kapolres mengungkapkan, saat ditemukan kondisi jenazah masih didalam karung berwarna putih, menyangkut di sampah-sampah yang berada di tengah sungai.
"Jenazah langsung diveakuasi untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sementara itu, anggota PMI Kabupaten Pekalongan Rofik Maulana mengatakan, ia mendapatkan laporan dari PMI Kabupaten Pemalang untuk membantu pencarian korban pembunuhan buang dibuang ke sungai m
"Setelah mendapatkan laporan, kami menerjunkan 10 personil untuk membantu pencarian korban."
"Kami melakukan penyisiran melalui darat di sekitar sungai, alhamdulilah korban berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada pukul 14.30 WIB," kata Rofik saat dihubungi Tribunjateng.com.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan sadis terjadi di RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Seorang menantu yang berinisial PDS (30) warga RT 8 RW 3, Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, nekat menghabisi nyawa mertuanya yang bernama Siti Rahayu (40).
Setelah dibunuh, mayat korban dibuang ke Sungai Kali Layang yang berada di perbatasan antara Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan dengan Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.
Peristiwa sadis ini terjadi, pada hari Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah kontrakan milik korban. (Dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kabupaten Pemalang