Sabtu, 4 Oktober 2025

Gara-gara Mayat Menyembul di Sungai Citarum, Kasus Pembunuhan Berlatar Penipuan Terungkap

M Jemmi, tega menembak Eep Sujana hingga tewas dan menenggelamkannya di Sungai Citarum pada Selasa

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Pelaku pembunuhan ditangkap Polres Cimahi. 

Pelaku ditangkap di gudang tempat ia bekerja.

Dari tangan Jemmi, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, satu pucuk senjata api rakitan, 34 butir peluru, satu ikat pinggang milik korban, tali tambang plastik berukuran 5 meter, satu besi katrol, kaos yang digunakan korban, dan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.

"Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," katanya.
(Daniel Andreand Damanik)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Pelaku yang Tembak & Tenggelamkan Korbannya, Tak Dapat Respons Baik "Langsung Saya Habisi"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved