Sabtu, 4 Oktober 2025

22 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Palopo Sulsel, 2 di Antaranya Berpelat Merah

Ada dua motor pelat merah yang terjaring balap liar. Diduga, sepeda motor itu milik pegawai Pemkot Palopo yang digunakan oleh anaknya.

Editor: Dewi Agustina
Polres Palopo
Sepeda motor pelat merah DP 6865 EE terjaring saat razia balap liar di Jl Veteran, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (28/4/2020) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, WARA - Puluhan sepeda motor terjaring saat razia balap liar di Jl Veteran, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (28/4/2020) dini hari.

Dua di antaranya adalah sepeda motor dengan pelat merah DP 6865 EE.

Polres Palopo melakukan razia dengan menurunkan 174 personel dibantu dengan TNI. Sebanyak 22 unit motor berhasil diamankan.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurmas mengatakan, ada dua motor pelat merah yang terjaring balap liar.

Diduga, sepeda motor itu milik pegawai Pemkot Palopo yang digunakan oleh anaknya.

Ia mengimbau orang tua agar mengawasi kegiatan anak-anak untuk tinggal di rumah.

"Polres akan rutin razia balap liar, apalagi dalam keadaan pandemi covid-19," jelasnya.

Puluhan sepada motor tersebut saat ini diamankan di Polres Palopo.

Pengendara sepada motor diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Motornya kita tilang, sementara barang bukti sepeda motor yang kena operasi diamankan di Polres Palopo, Sat Lantas Polres Palopo menunggu proses persidangan," katanya.

Baca: Waktu Azan Magrib Kota Madiun dan Sekitarnya Selasa, 28 April 2020, Lengkap dengan Doa Buka Puasa

Sementara itu Kasat Lantas Polres Palopo AKP Ramli mengatakan, hukuman untuk pelaku balap liar cukup berat.

Itu diatur dalam pasal 297 junto pasal 115 dengan denda maksimal Rp 4 juta.

"Aturan jelas tidak main-main. Denda maksimal Rp 4 juta," katanya.

Selain itu, hukuman lain untuk pelaku balap liar adalah motor yang digunakan harus ditahan selama tiga bulan.

Setelah itu baru masuk dalam proses sidang di Pengadilan.

"Motor ditahan selama tiga bulan. Setelah itu baru masuk dalam proses persidangan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Razia Balap Liar di Jalan Veteran Palopo, 22 Motor Terjaring, Ada yang Pakai Plat Merah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved