Virus Corona
Curi Padi Milik Orang Lain, Pria Ini Malah Dihadiahi Sembako dan Susu, Ini Penjelasan Polisi
Pihak kepolisian berhasil mengamankan warga Sragen berinisial MRD (41) ini bersama sepeda motor lengkap
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR -- Seorang pencuri di Kabupaten Karanganyar malah dihadiahi sembako dan susu untuk anaknya setelah ketahuan mencuri padi d sawah milik orang lain.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan warga Sragen berinisial MRD (41) ini bersama sepeda motor lengkap dengan bronjong dan padinya.
MRD (41) diamankan anggota kepolisian saat melancarkan aksinya mencuri padi di sawah daerah Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Selasa (21/4/2020) sekira pukul 03.00.
Setelah dilakukan interogasi di Kantor Polsek Kebakkramat, laki-laki tersebut justru diberikan sembako dan susu guna mencukupi kebutuhan sehari-hari selama sebulan kedepan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono mengatakan, laki-laki tersebut kedapatan mencuri dengan cara memotong padi di sawah warga dan dimasukan ke dalam bronjong.
Baca: BPJAMSOSTEK Sumbang Potongan Gaji Bagi Perlindungan Tenaga Medis dan Relawan Covid 19
Baca: Curhat Marissa Nasution Melahirkan di Tengah Pandemi, Hanya Bisa Video Call Putri Pertamanya
Baca: Warga yang Masih Nekat Mudik di Tengah Wabah Virus Corona Bakal Disuruh Putar Balik
Baca: Karni Ilyas Diperingati Susi Pudjiastuti karena Statementnya soal Corona: Nanti Salah, Kena Lagi
Setelah diinterogasi, laki-laki itu mengaku mencuri padi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sehari-hari laki-laki tersebut aktivitasnya mencari rongsokan.
"Ini sudah kedua kali. Pertama dapat sekitar 4 Kg setelah digiling.
Itu dijemur lalu digiling untuk kebutuhan sehari-hari," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (22/4/2020).
Dijelaskannya, sejak mewabahnya virus corona atau covid-19, penghasilannya dari mencari rongsok menurun karena akses beberapa kampung ditutup.
Sebelumnya ia bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 40 ribu- Rp 50 ribu sehari.
Sejak mewabahnya virus corona, penghasilannya menurun menjadi sekitar Rp 10 ribu-Rp 20 ribu sehari, itu pun tidak mesti.
"Beberapa kampung ditutup aksesnya. Ia tidak bisa masuk, geraknya terbatas," terangnya.
AKP Ismanto Yuwono mengungkapkan, selama ini pelaku tinggal di rumah mertuanya bersama istri dan kedua anaknya.
Anak pertama kini duduk di kelas 1 SMA, sedangkan anak keduanya berumur 3 tahun.