Minggu, 5 Oktober 2025

Residivis di Kebumen Tega Gelapkan Sepeda Motor Milik Temannya Sendiri

Modus tersangka mengajak bertemu korbannya, selanjutnya duduk-duduk di Alun-alun Kebumen karena keduanya lama tidak bertemu

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Pernah terlibat kasus kejahatan dan dihukum tahun 2002 di wilayah Yogyakarta ternyata masih belum membuatnya jera.

Seorang residivis berinisial HE (31) warga Desa Kalibagor Kecamatan/Kabupaten Kebumen kembali mencuri sepeda motor Honda Revo milik temannya yang bernama Paryanto warga Kabupaten Purworejo.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis, pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (14/3) sekira pukul 19.00 Wib di sekitar Alun-alun Kebumen.

Modus tersangka mengajak bertemu korbannya, selanjutnya duduk-duduk di Alun-alun Kebumen karena keduanya lama tidak bertemu.

"Saat keduanya asyik ngobrol, selanjutnya korban pamit buang air.

Baca: BMKG: Gelombang Tinggi Besok, Selasa 14 April 2020: Perairan Barat Lampung Capai 2.50 Meter

Baca: Emirates Jadi Maskapai Pertama di Dunia yang Lakukan Tes Covid-19 untuk Penumpang

Baca: Ayam Betutu, Kuliner Khas Bali dengan Aneka Bumbu dan Rempah, Berikut Resep dan Cara Membuatnya

Pada saat pamit itu, tersangka mengambil sepeda motor korban," jelas AKBP Rudy saat press rilis tadi siang, Kamis (16/4).

Niat jahat tersangka ada sejak sebelum bertemu dengan korban.

Bahkan tersangka sudah membawa anak kunci untuk membuka paksa kunci sepeda motor milik korban.

"Pada saat itulah tersangka yang sebelumnya telah menyiapkan kunci serep sepeda motor, bisa untuk membuka kunci sepeda motor milik korban," terang AKBP Rudy.

Selanjutnya tersangka yang memiliki tatto penuh di kedua lengannya dapat membawa pulang kendaraan sepeda motor incarannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Dengan adanya kejadian itu, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk lebih waspada.

Saat ini selain menjalankan tugas kemanusiaan dampak dari Pandemi Virus Corona Covid-19, Polres Kebumen masih terus menggelar patroli pencegahan dan menangani kasus pidana.

Bahkan beberapa waktu lalu Polres Kebumen telah menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Prembun. (Humas Polres Kebumen)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pagar Makan Tanaman, Mantan Napi di Kebumen Ini Tega Curi Sepeda Motor Teman SendiriPagar Makan Tanaman, Mantan Napi di Kebumen Ini Tega Curi Sepeda Motor Teman Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved