Sabtu, 4 Oktober 2025

Empat Pencuri di Rumah TNI Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polres Lampung Tengah meringkus empat orang pencuri yang menyatroni dan menggasak isi rumah anggota

Editor: Hendra Gunawan
Syamsir Alam/Tribun Lampung
Barang bukti hasil pencurian keempat pelaku di rumah anggota TNI di Kecamatan Bumi Ratunuban. Diringkus Kurang dari 24 Jam, 4 Pelaku Pencurian di Rumah Anggota TNI Ditangkap Saat Asyik Nyabu 

Tak sampai di situ, saat ia masuk ke bagian ruang tengah rumahnya, anggota TNI aktif itu mendapati satu unit televisi merek Samsung yang terpasang di bagian dinding rumah, juga sudah lenyap serta beberapa potong kaos.

"Kemungkinan aksi itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, karena saya masih belum tidur sampai pukul 00.00 WIB, Sabtu (11/4/2020). Kondisi gerbang rumah saya gemboknya sudah terbuka seperti menggunakan linggis," terang Serka Supar kepada penyidik Polres Lamteng.

Supar melanjutkan, pelaku juga masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela rumah dengan linggis.

Lalu keluar melalui pintu utama rumah.

Atas peristiwa pencurian itu, korban melapor ke Mapolres Lampung Tengah dengan Nomor : Lp / 443 - B / IV / 2020 /Res Lamteng / Polda Lpg,
Tgl 11 April 2020.

"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat dari Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, yang sudah menangkap keempat pelaku kurang dari 24 jam," serunya.

Buronan Pencurian Laptop dan Ponsel di Lampung Tengah Diamankan Polisi di Rumahnya

Satu bulan menjadi buronan Kepolisian Sektor (Polsek) Bangunrejo, Lampung Tengah, pelaku Pencurian satu unit laptop di salah satu rumah warga di Kampung Tanjung Jaya, Lamteng, akhirnya diamankan polisi.

Pelaku berinisial SW (24) diamankan di rumahnya di Kampung Bangun Rejo, Selasa (7/4/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

SW mengambil sejumlah barang lainnya selain laptop milik korban Aprilia (20), warga Dusun VII Kampung Tanjung Jaya, 3 Maret 2020 lalu.

Kepala Polsek Bangunrejo Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Minggu (12/4/2020), mengungkapkan, SW diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan berkat laporan korban dengan Nomor Laporan : Lp/ 85-B/ III / 2020 / Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Bajo, Tgl. 03 Maret 2020.

"Setelah kami intai (satu bulan), pelaku diketahui berada di kediamannya (di Kampung Bangun Rejo)."

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan kemudian kami bawa ke Mapolsek Bangunrejo," ujar Iptu Mualimin, Minggu (12/4/2020).

Modus pelaku SW, lanjut Mualimin, masuk melalui pintu belakang rumah korban pada dini hari saat penghuni rumah korban terlelap tidur.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved