Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Lampung Tengah Cabuli Anak Tiri yang Masih Berusia 5 Tahun Saat Ibu Korban ke Pasar

Amsar menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan bermain game di ponsel miliknya

Editor: Eko Sutriyanto
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Pria berinisial SY (41), warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah tega mencabuli organ intim NM (5) hingga mengalami trauma.

Aksi bejat SY kali pertama diketahui oleh ibu korban.

Kepada ibu kandungnya, NM mengaku alat vitalnya sakit saat buang air kecil.

Sang ibu pun melaporkan suaminya ke Polsek Punggur.

"Anak saya bilang kalau sakit di alat vitalnya. Terus saya tanya kenapa. Awalnya tidak mau bilang. Tapi karena saya paksa, terus bilang kalau dia (ayah tiri) melakukan itu," kata ibu korban.

Pelaku tidak hanya sekali melakukannya.

Ia melakukannya saat ibu korban berdagang di pasar sejak pagi hingga menjelang siang.

Baca: Fakta Lengkap Pasutri Positif Corona Lampung Wafat di Hari yang Sama, Sempat Dikira Transmisi Lokal

Baca: FAKTA Pembunuhan Pria dan Wanita di Kontrakan Solo: Incar Uang, Pelaku Beri Jus Campur Racun Tikus

Baca: Berbagi Pemikiran Positif di Tengah Pandemi Virus Corona, Judika: Kok Gua Kayak Pendeta . . .

"Kalau kata anak saya, lebih dari satu kali. Makanya saya langsung lakukan visum di puskemas. Hasilnya terjadi sobekan akibat benda tumpul di bagian alat vital anak saya," ujar wanita yang memberikan satu anak itu kepada pelaku itu.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar menerangkan, kasus itu tertuang dalam laporan nomor LP/208–B/IV/2020/Polda Lpg/Res Lt/Sek Punggur tanggal 12 April 2020.

Diduga, ia sedikitnya sudah empat kali melakukan perbuatan amoral itu.

Amsar menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan bermain game di ponsel miliknya.

Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi biadabnya.

“Pada saat korban NM memainkan (game) handphone itulah, tersangka langsung mencabuli korban,” terang Amsar.

Polisi mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sehelai celana dalam warna kuning hijau, sehelai baju tidur warna merah muda, dan sehelai celana.

Baca: Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja, Belva: Saya Siap Mundur Dari Staf Khusus Presiden Jokowi

Baca: Teguran bagi Pelanggar Selama PSBB Jakarta, Kasatpol PP: Jangan Dibebankan Semua Harus Dihukum

Baca: Pemerintah Puji Grab Lakukan Rapid dan PCR Test Corona Gratis bagi 1.000 Orang

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved