Pria Berusia 75 Tahun yang Hamili ABG Ditangguhkan Penahanannya oleh Polres Dairi
Tersangka bukan dilepaskan, tetapi dilakukan penangguhan penahanan karena sedang dalam keadaan sakit
Kebetulan, kondisi lingkungan sekitar rumah Maruli sedang sepi.
Maruli, yang sudah kepalang syur terhadap tubuh Bunga, lantas menyusun siasat.
Maruli mengunci rumah, lalu mendekati Bunga, membelai-belai kepala Bunga, dan sejurus kemudian menggauli Bunga.
"Selanjutnya, pelaku mengulangi perbuatan bejatnya berkali-kali setiap ada kesempatan hingga korban akhirnya hamil," tutur Hotman.
Hotman menambahkan, pihaknya masih memeriksa Maruli. Maruli akan dijerat dengan pasal pada Undang-Undang Perlindungan Anak. (cr16/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judulAlasan Sakit, Kakek 75 Tahun yang Hamili Anak Tetangga Dapat Penangguhan Penahanan