Selasa, 7 Oktober 2025

Pria Berusia 75 Tahun yang Hamili ABG Ditangguhkan Penahanannya oleh Polres Dairi

Tersangka bukan dilepaskan, tetapi dilakukan penangguhan penahanan karena sedang dalam keadaan sakit

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
Polisi mengantar Maruli Manalu alias Ompung Desi (75) ke RSUD Sidikalang baru-baru ini 

Kebetulan, kondisi lingkungan sekitar rumah Maruli sedang sepi.

Maruli, yang sudah kepalang syur terhadap tubuh Bunga, lantas menyusun siasat.

Maruli mengunci rumah, lalu mendekati Bunga, membelai-belai kepala Bunga, dan sejurus kemudian menggauli Bunga.

"Selanjutnya, pelaku mengulangi perbuatan bejatnya berkali-kali setiap ada kesempatan hingga korban akhirnya hamil," tutur Hotman.

Hotman menambahkan, pihaknya masih memeriksa Maruli. Maruli akan dijerat dengan pasal pada Undang-Undang Perlindungan Anak. (cr16/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judulAlasan Sakit, Kakek 75 Tahun yang Hamili Anak Tetangga Dapat Penangguhan Penahanan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved