Kamis, 2 Oktober 2025

Sejoli Lagi Asyik Berduaan Sampai Dini Hari Digerebek Satpol PP Kota Kediri

Keduanya telah mendapatkan pembinaan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri saat menggerebek pasangan bukan suami istri di Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Selasa (7/4/2020) dini hari 

Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sejoli atau pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar kos dengan pintu kamar tertutup di Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Selasa (7/4/2020) dini hari digerebek Satpol PP Kota Kediri.

Keberadaan pasangan muda mudi ini dilaporkan masyarakat yang resah karena rumah kos yang dikelola Ny Eni ini sering disalahgunakan penghuninya untuk kegiatan yang tidak pantas.

Benar saja saat petugas tiba di rumah kos menemukan satu pasangan bukan suami istri di lantai dua yang berduaan sampai dini hari.

Selanjutnya pasangan dengan inisial FMH warga Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri bersama dengan SH warga Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, keduanya  telah mendapatkan pembinaan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Selanjutnya, petugas menghubungi keluarganya untuk proses serah terima. FMH dijemput sendiri oleh ibunya Ny EP di Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Baca: Kisah Sejoli Dipisahkan Maut, 6 Tahun Pacaran dari SMA, Kekasih Meninggal Seminggu Sebelum Ultah

Baca: Jawa Barat Akan Diberlakukan Jam Malam, Kepolisian Sudah Setuju

Baca: Pemerintah Jepang Subsidi Tunjangan untuk Orang Tua yang Bekerja Sebagai PSK

Nur Khamid menjelaskan, saat proses serah terima, Ny EP menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada anaknya.

"Ibunya juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan anaknya," jelasnya.

Sebelumnya patroli Satpol PP juga menggerebek tempat kos di Kelurahan Bangsal, Gang Makam, Kota Kediri yang dipergunakan untuk tindak asusila.

Petugas menemukan pasangan bukan suami istri atas nama NA (28) warga Desa Pojok, Kecamatan Wates bersama dengan DS (26) warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar kos ini telah mendapatkan pembinaan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satpol PP Kediri Kaget saat Gedor Pintu Kamar Kos, Ada Sejoli Lagi Asyik Berduaan Sampai Dini Hari

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved