Virus Corona
Jawa Barat Akan Diberlakukan Jam Malam, Kepolisian Sudah Setuju
Kapolda Jabar, katanya, sudah menyetujui hal tersebut asal dikoordinasikan dengan kepolisian di tingkat bawah.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan segera memberlakukan jam malam atau pelarangan warga keluar rumah di malam hari sebagai upaya pendisiplinan physical dan social distancing dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Social dan physical distancing di Jabar, katanya, masih belum bisa maksimal dilakukan.
Pihaknya telah melakukan inspeksi ke sebagian kabupaten dan kota, dan terlihat masih tidak ada upaya serius warga untuk melakukan pembatasan fisik dan sosial tersebut.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa pihaknya pun menyepakati agar merencanakan salah satu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan di Jabar, di antaranya pemberlakuan jam malam.
Yakni warga dilarang keluar rumah dan diawasi secara ketat pada malam hari.
"Kami mengarahkan kepada kota kabupaten segera melakukan upaya pemberlakuan jam malam. Ini bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar," katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (6/4/2020).
Kapolda Jabar, katanya, sudah menyetujui hal tersebut asal dikoordinasikan dengan kepolisian di tingkat bawah.
Hal ini seirama dengan pemberlakuan status orang dalam pemantauan kepada siapapun yang mudik ke kampung halamannya di Jabar dan diawasi perangkat pemerintah setempat.
"Yang harus dilacak adalah apakah ada mereka yang mudik tapi tidak karantina diri. Kalau ada harus ada tindakan. Saya belum ada laporan secara nyata ODP pemudik yang kabur-kabur itu, belum ada laporan," katanya.