Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta-Fakta Ibu Muda di Solok Jadi Korban Pemerasan Pria yang DIkenalnya di Facebook

Tersangka pemerasan ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat, M (32), mengaku kenal korban, RR (29), dari media sosial Facebook pada September 2020

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun-video
Ilustrasi. Seorang pria memeras kekasihnya sendiri setelah berhasil merekam video panas saat video call via WhatsApp 

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020) mengatakan, pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang dibuat korban RR pada 28 Maret 2020.

Korban yang merasa tidak tahan akibat terus-terusan diperas akhirnya melapor ke Polres Solok Selatan.

5. Pelaku Diancam hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat pasal 27 ayat (4) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Kontributor Padang, Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeras Ibu Muda di Solok Selatan hingga Rp 42 Juta Mengaku Sebagai Polisi, Awalnya Berkenalan di Facebook"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved