FAKTA Suami Jual Istri untuk Threesome dan Swinger: Dilakukan Sejak 2016, Pasang Tarif Rp 2,5 Juta
Mujianto (29) diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menjual istrinya sendri melalui Facebook untuk layanan threesome dan swinger.
Ia mengungkapkan, setelah rekaman video yang dibutuhkannya diperoleh, pelaku lantas bergabung dengan istri dan pelanggannya di atas ranjang.
"Tujuan memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya, setelah merekam ikutan hubungan seks threesome," kata Lintar.
Pelaku Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Sekali Kencan
Mengutip dari TribunJatim.com, Mujianto nekat menjual istrinya dengan memanfaatkan media sosial Facebook.
Melalui beberapa konten yang dipromosikan melalui Facebook, pria hidung belang yang kepincut dengan istri pelaku akan melanjutkan komunikasi untuk memperbincangkan tarif kencan melalui WhatsApp.
"Janjian tarifnya Rp 2 juta sekali main, pakai chatting," kata Lintar.
Setelah pelanggan setuju dengan kesepakatan harga yang dipatok, pelaku akan memesankan kamar penginapan di sebuah hotel di sejumlah kawasan di Jatim.
Baca: Dukun Cabul Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Aksi Bejat Berulang Terjadi di Ruang Pengobatan
Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Ternyata Rencanakan Ini Setelah Bunuh Suami
Namun, bukan hotel mewah yang dipesan oleh pelaku.
"Disiapkan oleh suami istri ini, (hotel mewah) tidak. Mereka datang sama-sama," ujarnya.
Akibat aksi ulahnya itu, Mujianto bakal dikenakan Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 15 juta.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)