FAKTA Suami Jual Istri untuk Threesome dan Swinger: Dilakukan Sejak 2016, Pasang Tarif Rp 2,5 Juta
Mujianto (29) diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menjual istrinya sendri melalui Facebook untuk layanan threesome dan swinger.
TRIBUNNEWS.COM - Mujianto (29) pria asal Jombang diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menjual istrinya sendri melalui Facebook untuk layanan threesome dan swinger.
Pelaku berhasil ditangkap polisi di sebuah hotel di Mojokerto bersama sang istri saat hendak melayani pelanggan di kamar.
Mengutip dari TribunJatim.com, Mujianto menyediakan dua jenis layanan fasilitas kencan yang melibatkan istrinya sendiri.
Yakni, kencan bertiga atau lazim disebut threesome dan fasilitas kencan secara bertukar pasangan atau lazim disebut swinger.

Mujianto mengaku telah melakukan bisnis haramnya tersebut sejak 2016.
Tak hanya itu, Mujianto juga telah melayani lima kali pesanan dari pria hidung belang.
"Jadi ini suami jual istrinya kepada orang lain dan mereka melakukan perbuatan asusila bersama," kata Direktur Ditreskrimun Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.
Motif Pelaku Menjual Istrinya
Mengutip dari TribunJatim.com, bisnis haram yang dilakukan Mujianto tersebut dilatarbelakangi dua faktor.
Pertama, pelaku menjalankan bisnis haramnya itu dengan menjual istrinya karena faktor ekonomi.
Kedua, pelaku ternyata memperoleh sensasi kenikmatan seksual saat berhubungan badan dengan istri dan si pelanggan threesome.
"Untuk meraih keuntungan dan fantasi seks terpenuhi," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jatim, Kompol Lintar Mahardono.
Baca: Ulah Tak Biasa Para Pelaku Aksi Prostitusi 4 Pria & 1 Wanita Saat Digerebek: Sudah 9 Kali Jual Istri
Baca: Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Selama 13 Tahun: Korban Kerap Diancam Bakal Ditusuk
Pelaku Rekam Istri Sebelum Gabung Threesome
Mengutip dari TribunJatim.com, pelaku yang tega jual istrinya itu juga merekam hubungan intim threesome antara dirinya, sang istri, dan seorang pelanggan pria.
Lintar mengatakan, pelaku akan menyempatkan diri merekam perbuatan senonoh antara si pelanggan dengan istrinya.
Ia mengungkapkan, setelah rekaman video yang dibutuhkannya diperoleh, pelaku lantas bergabung dengan istri dan pelanggannya di atas ranjang.
"Tujuan memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya, setelah merekam ikutan hubungan seks threesome," kata Lintar.
Pelaku Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Sekali Kencan
Mengutip dari TribunJatim.com, Mujianto nekat menjual istrinya dengan memanfaatkan media sosial Facebook.
Melalui beberapa konten yang dipromosikan melalui Facebook, pria hidung belang yang kepincut dengan istri pelaku akan melanjutkan komunikasi untuk memperbincangkan tarif kencan melalui WhatsApp.
"Janjian tarifnya Rp 2 juta sekali main, pakai chatting," kata Lintar.
Setelah pelanggan setuju dengan kesepakatan harga yang dipatok, pelaku akan memesankan kamar penginapan di sebuah hotel di sejumlah kawasan di Jatim.
Baca: Dukun Cabul Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Aksi Bejat Berulang Terjadi di Ruang Pengobatan
Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Ternyata Rencanakan Ini Setelah Bunuh Suami
Namun, bukan hotel mewah yang dipesan oleh pelaku.
"Disiapkan oleh suami istri ini, (hotel mewah) tidak. Mereka datang sama-sama," ujarnya.
Akibat aksi ulahnya itu, Mujianto bakal dikenakan Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 15 juta.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)