Kamis, 2 Oktober 2025

FAKTA Pembunuhan ABG Pagar Ayu di Kalbar, Korban Dibunuh lalu Diperkosa oleh Tetangganya

Seorang perempuan yang hendak menjadi pagar ayu diperkosa dan dibunuh oleh tetangganya di Kalimantan Barat.

Istimewa
Ilustrasi pembunuhan 

Idris menyampaikan, situasi yang sepi membuat UH melancarkan aksi bejatnya.

"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," kata Idris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020) pagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, setibanya pelaku di hutan lantas memerkosa korban dalam keadaan diduga telah meninggal dunia.

Adapun pelaku merupakan tetangga korban saat di kampung.

"Korban dan pelaku tak saling mengenal."

"Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya," paparnya.

Baca: Mantan Pecandu Narkoba di Kalbar Ini Bunuh Gadis 16 Tahun Lalu Menggauli Jasad Korbannya

Baca: Menteri Keuangan Bunuh Diri karena Khawatir Dampak Ekonomi dari Covid-19

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, Idris Bakara mengatakan, pelaku atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembuhunan

Pelaku juga terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Idris melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ini.

"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motifnya lainnya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

UH berhasil ditangkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca: Jangan Salah! Ternyata Sabun Lebih Efektif Bunuh Virus Corona daripada Hand Sanitizer

Baca: Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Selama 13 Tahun: Korban Kerap Diancam Bakal Ditusuk

Ia mengatakan, salah satu saksi ada yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.

"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ujarnya.

Idris berujar, penangkapan UH terjadi di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," jelas Idris.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved