Jumat, 3 Oktober 2025

Bripda KHN Jadi Tersangka Terkait Kasus Penembakan Hingga Menewaskan Rekannya Sesama Anggota Polisi

Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka terkait dengan tewasnya Bripda DS (21) yang tertembak pistol Glock.

Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
Ilustrasi: Sabtu (28/3/2020) lalu, Bripda DS (21) seorang nggota Sabhara Polrestabes Medan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam barak Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Medan. 

Dari kejadian tersebut, petugas amankan barang bukti berupa, sepucuk senjata api jenis Glock, 1 Magazine, 12 butir peluru, 1 selongsong dan 1 proyektil.

Atas kejadian ini, tersangka bakal dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian (Kealpaan) yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Keluarga besar Polrestabes Medan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir," kata dia. (mft/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bripda DS Tewas Tertembak (Anggota Sabhara Polrestabes Medan), Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved