1 Kg Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Dalam Panci, Dibawa Wanita Asal Ungaran
Bersama barang bukti, pria tersebut dibawa ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik, Tantri mengaku, paket berisi sabu-sabu tersebut didapatnya dari narapidana berinsial S yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Kedungpane Semarang.
Oleh S, Tantri diperintah untuk menerima paket panci berisi sabu-sabu dari Negeri Jiran tersebut.
Setelah paket diterima, Tantri diminta untuk menunggu perintah selanjutnya dari narapidana tersebut.
Atas perintah itu, Tantri dijanjikan mendapat imbalan sebesar Rp 2 juta dari S. Imbalan akan dikirimkan S melalui rekening ATM.
Dari penangkapan ini, adapun barang bukti yang disita antara lain, satu kardus berisi satu set panci, 1 kilogram sabu-sabu, dan satu kartu ATM BNI.
"Kemudian, dua unit ponsel yang diduga digunakan oleh Tantri untuk berkomunikasi dengan napi S telah diamankan juga. Lalu uang tunai Rp 400 ribu," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Paket Panci Isi 1 Kg Sabu Dari Malaysia Terbongkar, Pengedar Dibekuk di Ungaran