Selasa, 7 Oktober 2025

Belasan Gadis Cantik Dijual ke Batam: Disuruh Layani Pria Hidung Belang, Ini Deretan Faktanya

Empat makelar perdagangan anak di bawah umur digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Editor: Sanusi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Empat makelar perdagangan anak di bawah umur digulung  Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Mereka beroperasi mencari anak-anak gadis yang cantik dan segar di Tangerang dan sekitarnya.

Para korban yang tertipu itu lalu dikirim ke Batam.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah BE (39) berjenis kelamin wanita, RY (29), DH (21), dan D (37) yang semua diamankan di kawasan Kota Tangerang.

Laporan Orangtua

Para tersangka berhasil ditangkap setelah ada satu diantara korban perdagangan anak melapor ke pihaknya.

"Awalnya ada laporan dari orangtua korban kalau anaknya ini mendapatkan perlakuan tidak sesuai janji saat dikirim ke Batam. Maka itu dia mengadu ke orangtuanya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Polrestro Tangerang Kota, Rabu (18/3/2020).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ungkap kasus perdagangan anak di Tangerang, Rabu (18/3/2020).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ungkap kasus perdagangan anak di Tangerang, Rabu (18/3/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Keempat pelaku yang diamankan adalah BE (39) berjenis kelamin wanita, RY (29), DH (21), dan D (37) yang semua diamankan di kawasan Kota Tangerang.

BE yang merupakan otak praktik jual beli anak di bawah umur bersebut ditangkap bersama RY di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

Sementara, DH dan D diamankan aparat kepolisian di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

"Peran BE ini adalah menawarkan pekerjaan di sosial media untuk dikirimkan ke Batam dengan sejumlah imbalan gaji," sambung Sugeng.

Kemudian peran tiga orang tersangka lainnya berperan sebagai makelar pencari tenaga kerja anak-anak berjenis kelamin wanita yang kemudian disalurkan kepada BE sebelum dikirim ke Batam.

Gaji Tak Wajar

Salah satu tersangka makelar perdagangan anak di Tangerang yang mengirim anak-anak di bawah umur ke Batam dengan janji upah yang sangat minim, Rabu (18/3/2020).
Salah satu tersangka makelar perdagangan anak di Tangerang yang mengirim anak-anak di bawah umur ke Batam dengan janji upah yang sangat minim, Rabu (18/3/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Komplotan makelar perdagangan anak-anak di bawah umur yang beraksi di Tangerang mengiming-imingi gaji perbulan yang nominalnya tidak wajar.

Keempat tersangka tersebut adalah BE (39) berjenis kelamin wanita, RY (29), DH (21), dan D (37) yang semua diamankan di kawasan Kota Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved