Jumat, 3 Oktober 2025

Buron Setahun Lebih, Komandan Genster 69 Pembunuh Warga Sarirejo Akhirnya Tertangkap

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 1 Januari

Editor: Hendra Gunawan
Akhtur Gumilang/Tribun Jateng
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat menunjukan clurit yang dipakai para anggota gengster 69 dalam membacok korbannya, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aksi geng ini bahkan mengakibatkan satu jiwa meninggal dunia.

Korban meninggal dunia tersebut bernama Agus Budi Susanto (28), warga Sarirejo, Semarang Timur.

Agus tewas karena dibacok perutnya oleh komandan Gangster 69.

Baca: Doddy Sudrajat Ungkap Kondisi Vanessa Angel dan Kandungannya saat Berada di Polres Jakarta Barat

Baca: RSPI Tambah 15 Tempat Tidur Antisipasi Lonjakan Pasien Virus Corona

Baca: Video Cara Buat Hand Sanitizer, Mudah Dilakukan Sendiri, Siapkan 3 Bahan untuk Hand Sanitizer Spray

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 1 Januari 2019 sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Sarirejo.

Pada 4 Januari 2019, pihaknya terlebih dahulu menangkap dua anggota gengster 69 yakni M Nurul Qomar (19), warga Demak dan AP (17), warga Semarang Tengah.

Namun, komandan atau pelaku utama dari aksi pembunuhan tersebut masih buron.

Auliansyah mengungkapkan, komandan Gengster 69 ini sudah cukup lama jadi buronan.

Hampir satu tahun lebih komandan tersebut diburon polisi.

Dari pengembangan yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, akhirnya Komandan Gengster 69 bernama Fery Jovan Rianto (18) ditangkap pada Senin (16/3/2020) kemarin di wilayah Gayamsari.

Fery pun mendapat timah panas pada bagian kaki dari petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang karena hendak melarikan diri saat dibekuk.

"Fery ini pelaku utamanya, sekaligus komandan dari Gengster 69."

"Saat awal tahun 2019 lalu, Fery berhasil melarikan diri."

"Senin kemarin baru ditangkap bersama empat anggota lainnya."

"Dia udah buron lama sekali," jelas Kombes Pol Auliansyah kepada Tribun Jateng, dalam ekpose di Mapolrestabes Semarang, Selasa (17/3/2020).

Dia menjelaskan, adapun empat anggota Gengster 69 yang berhasil ditangkap antara lain Bagas Satrio (18) warga Tembalang, AKI (17) warga Gunungpati, Aji Bayu (18) warga Gayamsari, dan Rizky Ramadan (19) warga Gayamsari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved