Selasa, 30 September 2025

20 Penambang Emas Ilegal Diamankan Polda Sumbar, Berikut Peran Mereka

Sejauh ini masing-masing terduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam dugaan tindak pidana kali ini.

Editor: Hendra Gunawan
Rezi Azwar/Tribun Padang
Sebanyak 14 terduga pelaku terkait tindak pidana ilegal mining di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Selasa (17/3/2020). 

8. YH (25), sebagai bagian pendulang emas.

9. TK, sebagai bagian pendulang emas.

10. P (49), sebagai bagian pendulang emas.

Inisial nama pelaku di lokasi kedua yang diamankan 10 orang pelaku pada tanggal (9/3/2020) :

1. J (39), sebagai pengurus operasi lapangan.

2. AJ (23), sebagai operator alat berat jenis ekskavator.

3. LP (28), sebagai helper alat berat jenis ekskavator.

4. MW (26), sebagai helper alat berat jenis ekskavator.

5. AW (23), sebagai bagian pendulang emas.

6. M (51), sebagai bagian pendulang emas.

7. BS (42), sebagai pendulang emas.

8. AO (28), sebagai bagian pendulang emas.

9. SOS (26), sebagai bagian pendulang emas.

10. FA (22), sebagai bagian pendulang emas. (Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 20 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Berikut Ini Peran Masing-masing

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved