Kamis, 2 Oktober 2025

Kakek Ini 4 Hari Tidur Bersama Jasad Menantu yang Telah Dibunuhnya

Pria yang tinggal di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur itu mulanya nekat tinggal bersama mayat Menantunya.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Sumar (85) akhirnya mengakui perbuatannya membunuh Menantunya, Muzeli (55). 

Sedangkan istri pelaku, Loginten, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.

“Untuk sementara, istrinya kami jadikan saksi dulu, kemudian akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, kepada Kompas.com, via telepon Kamis (12/3/2020).

Menurut dia, keterangan kasus Pembunuhan itu masih dari tersangka saja.

Namun, belum keterangan dari saksi yang lain.

Untuk itu, keterlibatan istri pelaku masih didalami.

“Karena saat kejadian, setelah tersangka melakukan Pembunuhan, (Sumar) hanya menyampaikan saja bahwa habis membunuh korban. Dia hanya dilapori suaminya, 'aku mari mateni' (aku habis membunuh),” terang dia.

Seharusnya, lanjut Arif, istri yang mengetahui tindak pidana tersebut melaporkan pada polisi.

Namun, hal itu tidak dilakukan istri pelaku karena ketakutan.

Mereka bingung mau melaporkan ke mana.

“Namanya orang awam, orang desa, merasa ketakutan dengan kejadian itu, mereka memilih untuk berdiam,” ucap dia.

Akhirnya, menyembunyikan korban dengan menutupi tubuhnya dengan selimut.

“Seharusnya memang melaporkan, tapi kalau lihat istrinya seperti itu, kelihatannya kondisi kejiwaannya lagi terganggu, kami juga tidak bisa menyalahkan,” papar dia.

Pihak kepolisian masih belum memastikan apakah istri Sumar diduga terlibat.
“Karena untuk menentukan tersangka butuh minimal dua alat bukti.

Kami hanya menetapan sementara satu tersangka atas nama SMR,” ujar dia.

Di dalam rumah korban dibunuh, terdapat empat penghuni. Yakni tersangka, korban, istri dan anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved