Akhir Perjalanan Bandar Sabu Beromset 2 Kg Per Bulan
AKBP Memo Ardian mengatakan jika sebelum sempat melawan petugas, Roni dikeler ke lokasi persembunyiannya di wilayah Lawang, Malang.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bandar Narkotika Jenis Sabu yang ditembak mati polisi gabungan Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sudah melancarkan aksinya selama sembilan bulan.
Residivis berinisal R itu dibuka identitasnya oleh polisi.
R atau Roni memiliki nama asli M Ismail, (33) warga Bangkalan Madura yang tinggal di Indrapura Surabaya.
Selain Roni, polisi juga meringkus M Nur (41) warga Gresikan, Fauzen (23) warga Simo Sidomulyo, Romadhoni (24) warga Simo Sidomulyo dan Ibnu Mayis (28) warga Pacar Kembang gang Langgar VII .
Melalui empat kurir inilah, Roni leluasa mengedarkan sabu ke wilayah Surabaya dan sekitarnya dengan jumlah sabu masuk dua kilogram per bulannya.
Baca: Blak-blakan, Fadli Zon Yakin Presiden 2024 Tunda Ibu Kota Baru karena Hal Ini: Cuma Pepesan Kosong
Baca: Pasien Pertama Corona di Indonesia Sembuh, Kasus 2 Masih Dirawat
Baca: Apresiasi Yunarto untuk Anies soal Virus Corona: Thanks Pak Gub
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan jika sebelum sempat melawan petugas, Roni dikeler ke lokasi persembunyiannya di wilayah Lawang, Malang.
"Kami menangkap R ini di Sidoarjo, sempat kami lakukan interogasi di dalam mobil dan mengeler pelaku ke rumah kos di wilayah Lawang.
Karena alasan malu dilihat tetangga, R meminta kami untuk mengambil barang sisa penjualan di dalam kos sendiri dengan pengawasan anggota yang menempel satu orang.
Namun saat masuk ke dalam kos, justru tersangka mengambil pisau lapangan, dan mencoba melawan petugas. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas," sebut Memo, Jumat (13/3/2020)
Memo mengatakan, hasil interogasi terhadap Roni membuahkan beberapa jaringan yang memasok sabu kepadanya.
Sabu itu dibeli Roni secara terputus kepada bandar yang diatasnya.
Meski begitu, polisi masih enggan membeberkan informasi terkait jaringan yang sedang diburunya tersebut.
"Masih akan kami kembangkan. Tersangka R ini beli sebulan 2 kilogram. Anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan," tandasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 kilogram sabu dan tiga unit kendaraan terdiri dari dua mobil yakni Honda CRV dan Toyota Yaris serta motor Honda Scoopy. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Surabaya Tembak Mati Bandar Sabu, Selundupkan 2 Kilogram Sabu Tiap Bulannya