Senin, 6 Oktober 2025

Teller Bank BUMN Sumenep Gelapkan Uang Nasabah Rp 800 Juta, Habis untuk Keperluan Pribadi

Tersangka MH tidak menyetorkan uang dari nasabah bank tersebut dan kemudian menggunakan uang kas kantor untuk digantikan ke rekening nasabah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Teller Bank BUMN Sumenep Gelapkan Uang Nasabah Rp 800 Juta, Habis untuk Keperluan Pribadi
chinahearsay.com
Ilustrasi

"Jadi gak langsung sekalian begitu melakukan penggelapannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Andri Setya Putra mengatakan, tersangka terancam dikenakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Teller Bank BUMN Sumenep Tilap Uang Nasabah Rp 800 Juta, Buat Penuhi Kebutuhan Pribadi, Ini Modusnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved