Kamis, 2 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dibacakan, JPU Jelaskan Peran Para Terdakwa

Dalam persidangan agenda tuntutan kepada terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kronologi pembunuhan

Kolase Foto Surya.co.id/David Yohanes
Foto Persidangan dan rekonstruksi kasus pembunuhan keji pasutri di Tulungagung terungkap dari bekas telapak kaki di genangan darah korban 

Dia juga yang ngepel bekas di lantai," terang Anik.

Saat Nando ribut dengan Suprihatin, ia mencopot kaki meja marmer untuk menjadi alat pemukul.

Dua kali Nando memukulkan benda keras itu ke bagian leher belakang hingga Suprihatin terjatuh.

Ia kemudian menyeret tubuhnya ke dekat dinding dan membentur-benturkan kepalanya.

Rizal kemudian memukulkan kaki meja marmer itu dua kali, disusul Nando yang menusukkan ujung senapan angin ke kepala belakang hingga pejeranya tertinggal di dalam tengkorak korban.

"Setelah korban meninggal, Nando ini melihat ke kamar belakang dan melihat korban Adi Wibowo sedang tidur.

Dia kemudian mencari benda untuk menghabisi korban," sambung Anik.

Nando kemudian menemukan sebuah balok kayu sepanjang 1 meter di dekat sumur.

Balok itu yang dipakai menyerang Didik di bagian leher belakang, saat korban masih tertidur.

Setelah itu Nando sempat membuang senapan angin miliknya di sawah belakang rumah korban, yang ditanami jagung.

Namun keesokan harinya senapan itu diambil lagi, dan dibawa pergi ke Kalimantan.

Dalam persidangan terungkap, ada bekas kaki di rumah korban yang identik dengan kaki Rizal.

"Jadi sandal terdakwa sempat copot karena lengket di genangan darah korban.

Karena itu bekas kakinya tertinggal di lokasi," ujar Anik.

Sebelumnya, pasangan Didik dan Suprihatin dibunuh pada 5 November 2018, dan baru ditemukan 8 November 2018 sudah dalam keadaan membusuk.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved