Tagar 'Gejayan Memanggil Lagi' jadi Trending Topic, Pengunjuk Rasa Tolak Aturan 'Sapu Jagat'
Aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran adanya penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Mengenal Omnibus Law
Istilah omnibus law pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 lalu.
Dilansir Kompas.com, Jokowi menyebut omnibus law ini bakal menyederhanakan kendala regulasi yang dianggap berbelit dan panjang.
Konsepnya Omnibus law ini bisa merevisi banyak aturan sekaligus. Konsep omnibus law ini sudah diterapkan di sejumlah negara sejak lama.
Setidaknya, ada dua UU dengan konsep omnibus law yang digarap, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan.
Presiden Jokowi pun sudah mengumpulkan para elite partai politik koalisi pendukung pemerintah untuk menggolkan misi besar ini.
Baca: Pengamat: Permudah Perizinan dan Perbanyak Investasi dengan Omnibus Law
Pertemuan digelar tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) lalu.
Selain ketua umum dan sekjen parpol, hadir pimpinan DPR dan pimpinan fraksi yang berasal dari parpol pendukung pemerintah.
Persetujuan DPR Sama dengan UU lainnya, penerbitan UU ini harus dibahas dan disetujui bersama-sama dengan DPR.
"Sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari. Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad optimistis DPR bisa menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan dalam waktu 100 hari.
Menurut Dasco, sepanjang pemerintah dan DPR aktif membahasnya, omnibus law dapat rampung sesuai target.
Baca: Kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja Diharapkan Bawa Angin Segar bagi Sektor UMKM
"Saya pikir apa yang disampaikan presiden (target 100 hari rampung omnibus law) bukan hal mustahil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Jika menengok kekuatan parpol pendukung pemerintah yang mayoritas di DPR, menggolkan dua UU Omnibus Law ini bukan perkara sulit.

Kendati demikian, suara penolakan di luar parlemen lantang disuarakan oleh para buruh.
Penolakan buruh Organisasi buruh menentang UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dianggap justru akan merugikan para pekerja.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJogja.com/Yosef Leon Pinsker) (Kompas.com/Ihsanuddin)