Pengasuh Anak di Tanjungpinang Aniaya Dua Balita, AksinyaTerekam CCTV
Kedua korban terlihat mengalami trauma dan merasa takut bila ditinggal kedua orangtuanya
Laporan Wartawan Tribun Batam Endra Kaputra
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pengasuh anak berinisial K (40) di Tanjungpinang, dilaporkan ke kantor polisi, lantaran diduga menganiaya dua anak majikannya.
Laporan tersebut tertera pada Nomor : LP-B/18/1/2020/KEPRI/SPK-Res tpi, tanggal 26 Januari 2020 lalu.
Si majikan, Jainudin (30) mengaku tahu jika dua putrinya yang berumur 3 tahun dan 4 bulan menjadi korban aniaya pengasuh berkat CCTv.
"Jadi perbuatan pengasuh keji ini terekam CCTv," katanya, Jumat (6/3/2020).
Saat ini, pengasuh tersebut sudah berstatus tersangka.
"Status pelaku sudah tersangka, tapi karena kata polisi penganiayaan ringan, jadi hanya wajib lapor," jawabnya.
Ia mengatakan, kedua buah hatinya terlihat mengalami trauma dan merasa takut bila ditinggal kedua orangtuanya.
"Kalau kita mau pergi ke mana aja, anak kami maunya ikut terus, nggak mau ditinggal," ujarnya.
Baca: UPDATE Dugaan Pemuka Agama di Surabaya Setubuhi Cewek di Bawah Umur Hingga Trauma
Baca: Pilisi Yakin Mayat Gadis Bertato di Dekat Hotel Perbatasan Bandung-Lembang Korban Penganiayaan
Baca: Heboh, Status Diduga Ditulis Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun : Pak Polnya Baik Hehe
Ia melanjutkan, kondisi kedua putrinya saat ini jadi gampang menangis.
Jainudin mengatakan, pemasangan CCTv dilakukan setelah mendapat pengaduan dari anaknya.
"Anak saya yang umur 3 tahun bilang ke ibunya, pengasuhnya jahat. Karena tidak ada bukti, dipasanglah CCTv itu di rumah," ujarnya.
Setelah terpasang kamera pengawas itu, baru terungkap apa yang dilakukan K kepada dua anaknya itu.
"Anak saya dipaksa makan dengan disodok sendok, sampai anak yang berumur 4 bulan habis diberikan susu botol, main hempaskan aja ke kasur," ungkapnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang membenarkan adanya penanganan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan, pihaknya sudah menetapkan K sebagai tersangka.
"Pelaku berinisial K (40) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya," katanya.
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada 24 Januari 2020 dan penganiayaan itu menurutnya terekam CCTv.
Dua hari setelahnya atau tanggal 26 Januari 2020, orangtua korban membuat laporan dengan menunjukkan bukti rekaman dari kamera pengawas.
Ia menegaskan kasus ini masih berjalan dan tidak mengalami hambatan.
"Tersangka dijerat penganiayaan ringan, dan hanya wajib lapor. Hari ini pelaku melakukan wajib lapor. Kepada korban juga tidak ditemukan bekas perbuatan aniaya," ucapnya.
Baca: Viral Anak-anak SMA Flashmob Diiringi Lagu Fortune Cookies AKB48, Ada Cerita Perpisahan Dibaliknya
Baca: Wisatawan yang Pulang dari Korea Tak Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap kasus ini.
Sekitar dua minggu lalu, pihaknya melihat langsung kondisi dua anak tersebut. Kondisinya masih mengalami trauma.
"Kami didampingi tim psikolog saat melihat kondisi kedua anak itu," ucapnya.
Ia melanjutkan, KPPAD terbuka bila keluarga menginginkan saran atau berkonsultasi terkait kasus ini.
"Kalau membutuhkan psikolog silahkan saja. Kami terbuka dan membantu memulihkan trauma anaknya. Kalau saat ini, dari dinas terkait memang sudah menempatkan psikolog," katanya.
Erry juga mengimbau orangtua agar lebih bijak dalam mencari pengasuh anak.
Menurutnya, kasus penganiayaan anak oleh pengasuhnya disebabkan karena si pengasuh tidak memilikil kemampuan mengasuh anak.
"Lebih baik cari pengasuh yang memang terlatih. Artinya dalam pembinaan dari perusahaan pengasuh anak. Kalau dilihat, pengasuhnya ini hanya diambil dari masyarakat. Pengasuh tentu juga tidak memiliki edukasi atau pelatihan tentang bagaimana tugas sebenarnya," katanya.
Erry berharap kasus serupa tidak terulang kembali.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul TTerekam CCTv, Pengasuh Anak di Tanjungpinang Aniaya Dua Balita, Kondisi Anak Masih Trauma