Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Gerebek Rumah Timbun Masker Daur Ulang di Bandung, Ditemukan Lem yang Belum Kering

Polrestabes Bandung membongkar sebuah rumah di Bandung dan mengamankan dua karung yang berisikan masker bekas yang akan didaur ulang.

Freepik
Ilustrasi virus corona 

Peristiwa ini terjadi di tengah langkanya keberadaan masker dan antiseptic gel pembersih tangan menyusul penyebaran virus corona.

Mereka berdua telah diamankan pada Selasa (3/3/2020) oleh Polda Jateng.

Baca: Polda Jateng Tangkap Dua Orang yang Diduga Jadi Penimbun Masker dan Cairan Antiseptik

Penimbun masker dan antiseptik di Semarang berhasil ditangkap polisi pada Selasa (3/3/2020), terlacak di medsos.
Penimbun masker dan antiseptik di Semarang berhasil ditangkap polisi pada Selasa (3/3/2020) (Polda Jateng via KOMPAS.com)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal saat polisi melakukan patroli di media sosial.

Menurut Iskandar, mereka ditangkap karena diduga memperjualbelikan masker beragam merk dan antiseptic gel melalui media sosial dalam jumlah besar.

"Polda jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik gel di wilayah Kota Semarang. Mereka kini jadi tersangka."

"Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan," kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada TribunJateng.com, Rabu (4/3/2020).

Subdit Jatanras terlebih dahulu menangkap penimbun masker pada pukul 22.00 WIB di rumahnya.

Tim yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP PH Gultom selang beberapa saat menggerebek penimbun atiseptic di kediamannya, Rabu (4/3/2020) dini hari pada pukul 01.30 WIB.

Baca: Polisi Geledah Gudang Diduga Timbun Hand Sanitizer dan Masker di Batam

Polisi dalam patroli di dunia maya menemukan orang yang menjual masker dan cairan antiseptik dalam jumlah besar.

"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," ujar Iskandar, dikutip Kompas.com.

Kedua penimbun masker dan cairan antiseptik itu bernama Ari (45), warga Semarang Timur dan Merriyati alias Kosasih (24), warga Genuk.

Saat penangkapan, Ari yang diduga menimbun masker dan Merriyati diduga menimbun cairan antiseptik.

Baca: Jadi Barang Langka, Benarkah Penggunaan Masker Efektif untuk Mencegah Virus Corona? Ini Kata Ahli

Pihak kepolisian menyita dari tangan Air sebanyak delapan box masker dari beragam merk meliputi onemed, solida, imaske, earlop, yuhay, dan golden gloves.

Melansir TribunJateng.com, Subdit Jatanras juga menyita buku tabungan BNI atas nama Ari Kurniawan.

Serta nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker, dan satu buah ponsel milik terduga pelaku.

Sementara, polisi mengamankan dari tangan Merriyati berupa antiseptic gel dengan merk onemed sebanyak 13 kardus.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved