Jumat, 3 Oktober 2025

Pendeta di Surabaya Diduga Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, sejak Korban Usia 9 Tahun di Gereja

Terungkap kasus dugaan pelecehan seksual seorang pendeta kepada jemaatnya selama 17 tahun terakhir di Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi kasus pencabulan. 

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum mendapatkan laporan tentang progres penanganan kasus tersebut.

"Belum ada data dan laporan ke saya," kata Trunoyudo.

Kini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sedang melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus dugaan pencabulan oleh seorang pendeta kepada jemaatnya di Surabaya.

Baca: Guru yang Cabuli Siswinya Dalam Mobil di Sumbar Terancam 17 Tahun Penjara

Berdasarkan proses penyelidikan tersebut, pendeta selaku terlapor akan diperiksa sebagai saksi.

"Kami sudah terima laporan, selanjutnya tentu akan dilakukan penyelidikan," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (4/3/2020).

Kombes Trunoyudo menyebut dalam proses penyelidikan bagi semua pihak terkait akan dipanggil sebagai saksi, baik pihak terlapor maupun pelapor.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved