Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Preman Pengeroyok Anggota TNI Dibekuk, Belasan Lainnya Masih Dikejar

Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/HO
Pelaku penganiaya oknum TNI, Praka B di Pasar Palapa Brayan yang diamankan polisi, Senin (2/3/2020). 

Kemudian Rifandi alias Aban (39), warga Jalan Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

"Untuk penangkapan Aban, berlangsung pada Senin (2/3/2020) di Gg Perjuangan Pasar-8 Medan Marelan, tepatnya di rumah W Sinaga.

Penangkapan ini dilakukan oleh Personel Gabungan Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan terhadap Aban yang merupakan pelaku utama pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli," ucapnya.

Dari penangkapan kedua pelaku pengeroyokan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong besi, baju, celana yang berlumuran darah.(Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tangkap Dua Preman Penganiaya Oknum TNI di Pasar Palapa Brayan,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved