Jumat, 3 Oktober 2025

Tim Gabungan Eksekusi 8 Rumah dan 7 Lahan Pengembangan PT Pelindo II di Sungai Kunyit

Mekanisme ganti rugi lahan untuk pembangunan Terminal Kijing mengacu pada Perpres Nomor 62 tahun 2018

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunpontianak.co.id/Try Juliansyah
Suasana pembongkaran paksa rumah warga oleh tim gabungan dalam eksekusi pengembangan pelabuhan kijing di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kamis (27/2/2020). Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP 

“Sebagai pelabuhan hub, Terminal Kijing akan menjadi gerbang utama ekspor / impor barang dari dan ke Kalimantan. Oleh karena itu, perlu dibuat akses keluar masuk area pelabuhan yang tidak mengganggu jalan kendaraan umum,” kata Elvyn. (*/Tribun Pontianak)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Brimob Polda Kalbar Turun Tangan Bongkar Paksa Rumah Warga, Sempat Terjadi Perlawanan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved