Pemerintah Pusat Beri Tenggat Waktu Hingga 2024, Tol Pekanbaru-Padang Selesai Dibangun
Terkait kendala pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru kata Nasrul Abit, Pemprov Sumbar siap memfasilitasi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang belumlah menunjukkan kemajuan maka sudah seharusnya dipercepat.
Apalagi tol Padang-Pekanbaru merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki banyak manfaat.
Dia mengungkapkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) sudah diatur bahwa tol Padang-Pekanbaru harus selesai hingga 2024.
Hal itu diketahui setelah adanya pertemuan dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman baru-baru ini.
"Kalau 2024 tidak selesai, tidak akan ada tol di Sumbar," ucap Nasrul Abit.
Baca: TES KEPRIBADIAN: Gaya Duduk Seseorang Dapat Gambarkan Padangan Orang Lain Terhadap Karakter Dirinya
Baca: Ayah Jadi Korban Tabrak Lari, Jessica Iskandar: Di Pinggir Jalan, Tergeletak Nunggu Keluarga Jemput
Baca: WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Akan Jalani Observasi Sebelum Dipulangkan ke Daerahnya
Dikatakannya, dalam Perpres memang tidak dijelaskan secara gamblang, namun bisa saja itu terjadi.
"Sayang kalau gak dapat, sebab telah dikasih deadline (tenggat atau batas waktu), dan saya baru dapat informasi dari Menko Maritim. Kalau Tahun 2024 tidak selesai, tidak akan ada jalan tol di Sumbar," ujar Nasrul Abit.
Terkait kendala pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru kata Nasrul Abit, Pemprov Sumbar siap memfasilitasi.
Pemprov mengakomodir kemauan masyarakat.
"Ayo, sama-sama ke pengadilan supaya harga naik. Pemerintah daerah siap fasilitasi ini, dengan deadline waktu yang diberikan mari kita komunikasikan," ajak Nasrul Abit.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul JJalan Tol Padang-Pekanbaru Sudah Harus Rampung 2024, Pemerintah Pusat Beri Tenggat Waktu