Jumat, 3 Oktober 2025

Modus Wanita Ini Umpankan Tubuh dan Bercinta Sebelum Gasak Harta Korban: Berawal dari Medsos

Adapun, modus DK mencuri juga mencengangkan banyak orang. Cewek berusia 27 tahun ini ditiduri korbannya terlebih dulu.

Kolase SURYA
Ilustrasi. Pelaku pencurian dengan modus mengajak mabuk lalu bercinta. 

TRIBUNNEWS.COM - Modus seorang wanita asal Kepanjen Malang yang mengumpankan tubuhnya untuk mencuri viral di media sosial.

Aksi perempaun  berinisial DK tersebut terungkap setelah dilaporkan salah satu korbannya beberapa waktu lalu.

Ketika itu DK diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat N 5971 EEA, juga uang tunai Rp 380 ribu.

Adapun, modus DK mencuri juga mencengangkan banyak orang. Cewek berusia 27 tahun ini ditiduri korbannya terlebih dulu.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar pada Rabu (26/2/2020) mengungkapkan DK mengawali aksi dengan cara mengajak korban pesta minuman keras (miras) hingga mabuk.

Baca: Modus Wanita Ini Gasak Harta dan Motor Korban: Ajak Mabuk Lalu Berhubungan Intim

Baca: Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim Lalu Dia Tonton: Bawa Celurit, Minta Uang Rp 10 Juta

Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah

Baca: Foto Mesum Oknum Kades dan Sekdes Tanpa Busana Tersebar di Aplikasi Perpesanan, Ini Kata Kepolisian

Setelah itu DK membiarkan tubuhnya dinikmati teman prianya itu sampai melakukan hubungan badan.
Begitu juga dengan korban.

Tujuan DK adalah agar si cowok terbuai hingga DK leluasa menggasak motor.

"Memasuki rumah korban, tersangka (DK) langsung mengajak minum."

"Setelah itu, tersangka mengajak hubungan badan di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," tambahnya.

Setelah si cowok tertidur pulas, DK kemudian membawa kabur barang curiannya.

Para tersangka yang ditangkap anggota Polres Malang.
Para tersangka yang ditangkap anggota Polres Malang. (SURYAMALANG.COM/M Erwin)

”Pelaku kemudian kabur ke Sidoarjo.

Kasusnya saat ini masih kami kembangkan,

dari pengakuannya korbannya ada 2 orang," tambah Hendri Umar.

DK kemudian diciduk Polres Malang dan dirilis kepada awak media pada Rabu (26/2/2020).

Hendri Umar menambahkan DK dan korban merupakan kawan lama.

Interaksi terakhir dengan korbannya itu terakhir pada 10 tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved