Modus Wanita Ini Umpankan Tubuh dan Bercinta Sebelum Gasak Harta Korban: Berawal dari Medsos
Adapun, modus DK mencuri juga mencengangkan banyak orang. Cewek berusia 27 tahun ini ditiduri korbannya terlebih dulu.
TRIBUNNEWS.COM - Modus seorang wanita asal Kepanjen Malang yang mengumpankan tubuhnya untuk mencuri viral di media sosial.
Aksi perempaun berinisial DK tersebut terungkap setelah dilaporkan salah satu korbannya beberapa waktu lalu.
Ketika itu DK diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat N 5971 EEA, juga uang tunai Rp 380 ribu.
Adapun, modus DK mencuri juga mencengangkan banyak orang. Cewek berusia 27 tahun ini ditiduri korbannya terlebih dulu.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar pada Rabu (26/2/2020) mengungkapkan DK mengawali aksi dengan cara mengajak korban pesta minuman keras (miras) hingga mabuk.
Baca: Modus Wanita Ini Gasak Harta dan Motor Korban: Ajak Mabuk Lalu Berhubungan Intim
Baca: Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim Lalu Dia Tonton: Bawa Celurit, Minta Uang Rp 10 Juta
Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah
Baca: Foto Mesum Oknum Kades dan Sekdes Tanpa Busana Tersebar di Aplikasi Perpesanan, Ini Kata Kepolisian
Setelah itu DK membiarkan tubuhnya dinikmati teman prianya itu sampai melakukan hubungan badan.Tujuan DK adalah agar si cowok terbuai hingga DK leluasa menggasak motor.
"Memasuki rumah korban, tersangka (DK) langsung mengajak minum."
"Setelah itu, tersangka mengajak hubungan badan di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," tambahnya.
Setelah si cowok tertidur pulas, DK kemudian membawa kabur barang curiannya.

”Pelaku kemudian kabur ke Sidoarjo.
Kasusnya saat ini masih kami kembangkan,
dari pengakuannya korbannya ada 2 orang," tambah Hendri Umar.
DK kemudian diciduk Polres Malang dan dirilis kepada awak media pada Rabu (26/2/2020).
Hendri Umar menambahkan DK dan korban merupakan kawan lama.
Interaksi terakhir dengan korbannya itu terakhir pada 10 tahun lalu.