Tragedi Susur Sungai
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Tragedi Maut Susur Sungai, Ini Tugas dan Jabatan Keduanya
Setelah pembina pramuka, kini Polda DIY kembali menetapkan tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor Sleman, yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi.
Keduanya dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman, yang berinisial IYA (36), resmi ditahan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto mengatakan, tersangka telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (22/2/2020), karena dianggap telah lalai hingga timbul korban jiwa.
"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," kata Karyoto, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (23/2/2020).
Tersangka dinilai bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa siswa SMPN 1 Turi Sleman pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Pasalnya, IYA diketahui yang membuat program susur sungai di SMPN 1 Turi.
Baca: Cerita Mbah Diro Nekat Terjun ke Sungai Sempor Selamatkan Murid-murid SMPN 1 Turi yang Hanyut
Baca: Kisah Kakek 71 Tahun Ikut Bantu Selamatkan Korban Susur Sungai SMP 1 Turi: Saya Sempat Ikut Hanyut
"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka."
"Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama."
"Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," jelas Karyoto.
Pasal yang didikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.
IYA dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Seluruh Korban Ditemukan
Mengutip TribunJogja.com, seluruh korban tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman telah ditemukan pada Minggu (23/2/2020).
Dua korban terakhir atas nama Yasinta Bunga dan Zahra Imelda telah ditemukan pada Minggu pagi.
"Posisi kedua jenazah sama waktu ditemukan, kemungkinan awalnya ndelik (sembunyi) di balik fondasi DAM," ungkap personel SAR MTA Yogyakarta, Gandung Kusmardana di posko utama di Lembah Sempor.
Operasi SAR Gabungan yang melibatkan tim SAR, BPBD dan relawan pun dinyatakan resmi ditutup Minggu ini.
"Anggota yang dikerahkan mencapai 249 orang dengan beberapa pembagian tim," kata Ketua Barsarnas Yogyakarta, Wahyu Efendi.
Total korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi ini mencapai sepuluh orang.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari)