Sabtu, 4 Oktober 2025

FAKTA Remaja di Jogja Setubuhi Enam Perempuan, Satu di Antaranya Hamil Kenal Lewat Facebook

Seorang remaja berinisial IS (17) diringkus polisi setelah menghamili seorang perempuan di bawah umur berinisial P (17), warga Gondokusuman, Jogja.

tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial IS (17) diringkus polisi setelah menghamili seorang perempuan di bawah umur berinisial P (17), warga Gondokusuman, Yogyakarta.

Polisi menangkap IS setelah orangtua P melaporkan perbuatan IS ke pihak kepolisian.

Kronologi penangkapan IS

Mengutip dari TribunJogja.com, Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut mewakili Kapolsek Godean Kompol Paino.

Eko mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan orangtua P.

Orangtua P melihat hal yang tidak wajar dari anak perempuannya tersebut.

Orangtua korban semakin curiga setelah melihat perubahan fisik sang anak yang menunjukkan seperti wanita yang tengah hamil.

Lantaran kecurigaan tersebut, orangtua korban akhirnya mengajak P berkomunikasi.

Dari komunikasi tersebut terungkap bahwa P sedang mengandung.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Tribun-Video.com)

Dalam pengakuannya, korban mengaku janin yang dikandungnya adalah hasil hubungannya dengan sang pacar yang berinisial IS warga Gamping.

Tidak terima dengan perbuatan pacar P, orangtua korban kantas melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Setelah ada pendekatan dari orang tua, akhirnya diketahui kalau korban sedang hamil akibat ulah pacarnya sendiri," ujar Eko.

Setelah mendapat laporan tersebut, aparat berwajib lantas melakukan penangkapan terhadap IS.

IS berhasil diamankan polisi di wilayah Bantul.

IS dan P saling kenal melalui Facebook

Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook pada Oktober 2019.

Setelah berkenalan dan berkomunikasi secara intens, akhirnya keduanya sepakat menjalin hubungan pacaran.

Eko mengatakan, perkenalan antara IS dan P hanya berlangsung selama dua minggu sebelum akhirnya memutuskan pacaran.

"Setelah resmi pacaran, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri," terang Eko.

Baca: KRONOLOGI Sementara 250 Siswa SMP Anggota Pramuka Hanyut di Sungai Daerah Turi Sleman Jogja

Baca: Berenang di Pantai Parangtritis Jogja, Wisatawan Wajib Waspada Palung Laut

Menurut Eko, pelaku membujuk korban dengan mengatakan akan menikahi kelak kalau korban mau menuruti permintaannya berhubungan badan.

Diketahui, hubungan layaknya suami istri tersebut dilakukan sejak September 2019 di rumah kontrakan orangtua pelaku di Sidokerto Godean.

Setidaknya mereka telah empat kali melakukan hubungan suami istri.

Hingga akhirnya korban hamil dan saat ini kandungannya sudah berumur lima bulan.

Ternyata pelaku lakukan tindakannya ke lima pacarnya

Dari hasil pengembangan kasus, terngkap bahwa pelaku jug amelakukan tindakannya ke lima orang perempuan yang dipacarinya.

Menurut keterangan Eko, modus yang dipakai IS sama, yakni membujuk korban dengan iming-iming akan dinikahi.

"Ada lima korban lainnya, tapi belum melapor ke polisi," terang Eko.

Baca: Detik-detik Mahasiswi Berhasil Kabur dari Pemerkosaan di Angkot, Sopir Panik hingga Masuk Jurang

Akibat perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Remaja Umur 17 Tahun Asal Gamping Pacari Enam Gadis Salah Satunya Hamil Lima Bulan"

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (TribunJogja.com/Santo Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved