Jumat, 3 Oktober 2025

Tragedi Susur Sungai

Polisi: Satu Siswi yang Ikut Kegiatan Susur Sungai di Sleman Ditemukan Tewas

Rizky mengatakan, satu korban yang ditemukan itu adalah Nadine Fadilah (12) berada di sekitar aliran sungai Sempor.

Editor: Sanusi
TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY
Kondisi pascakejadian banjir bandang yang menelan korban peserta susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi di Outbound Valley Sempor Dukuh, RT.03/RW.10, Ngentak Dukuh, Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2). Enam orang anggota pramuka SMPN 1 Turi dilaporkan hanyut terbawa arus aliran Sungai Sempor saat melakukan susur sungai dan hingga berita ini diturunkan petugas gabungan berhasil mengevakuasi 5 korban meninggal dunia. TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY 

Sejauh ini, ada 7 siswa meninggal dan 3 siswa lainnya masih dinyatakan hilang.

Baca: UPDATE Jumlah Warga Jepang Terinfeksi Virus Corona, 4 WNI Kru Diamond Princess Masih Dirawat di RS

Baca: Siswa Jadi Korban Pedofilia, KPAI Minta Proses Perekrutan Petugas Sekolah Lebih Ketat

"Pasti dong, para pihak yang bertanggung jawab pasti nanti diperiksa," kata Yulianto, Sabtu (22/2/2020).

Hal tersebut mengacu dalam pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam beleid tersebut berbunyi, 'barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun'.

Yulianto menambahkan, pihaknya belum melihat langsung lokasi sungai Sempor yang menjadi tempat ratusan siswa melakukan kegiatan susur Sungai.

Sehingga dia belum bisa berbicara banyak apakah sungai itu bahaya atau tidak untuk dilakukan kegiatan.

Namun, dengan kondisi cuaca di Sleman yang beberapa terakhir turun hujan, Yulianto bilang, sungai-sungai akan sangat rentan dengan debit air deras yang membahayakan untuk dilakukan kegiatan.

"Saya belum cek lokasinya membahayakan atau tidak. Sungainya itu kan memang kemarin beberapa hari hujan, kondisi deras dan cukup berbahaya," jelas dia.

Menurut Yulianto, pihaknya telah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kegiatan susur sungai berujung maut tersebut.

"Sudah ada yang diperiksa. Paling tidak sudah ada 7 orang," jelas dia.

Terakhir, dia menuturkan, salah satu pihak yang telah diperiksa oleh Polda DIY adalah pembina dari kegiatan susur sungai tersebut.

"Yang terakhir diperiksa dari pembina yang mereka ikut kegiatan para siswa," pungkasnya.

Periksa 7 Saksi

Insiden susur sungai Sempor yang berujung maut oleh sejumlah siswa SMPN 1 Turi berbuntut panjang.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindak tegas kepada pihak yang disinyalir melakukan kelalaian dalam kegiatan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved