Jumat, 3 Oktober 2025

Siswi SMA Tega Buang Bayi, Ini Pengakuan Adik Kandung yang Diajak Berhubungan Badan 2 Kali di Rumah

Seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, mengajak adik kandungnya untuk berhubungan badan dua kali dalam rentang waktu Juli sampai Agustus 2019.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tribun Lampung
Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya 

Lazuardi mengatakan, IK hanya dimintai keterangan dan tidak terlibat dalam kasus pembuangan bayi SHF.

"Dia masih anak dibawah umur dan tidak tahu apa-apa," katanya.

"Hanya SHF yang kita tetapkan sebagai tersangka, karena dia membuang bayinya," jelas Lazuardi.

Ilustrasi bayi tewas
Ilustrasi bayi tewas (Tribun Pekanbaru)

Ancaman Penjara

SHF dijerat pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Lazuardi menyampaikan, tersangka terancam mendapat tambahan hukuman sepertiga dari sebelumnya.

Sebab, tersangka merupakan ibu dari bayi yang dibuangnya.

Lazuardi mengatakan, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman.

Baca: Siswi SMA Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Selokan, Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya

Baca: FAKTA Siswi SMA yang Buang Bayi Hasil Hubungan Intim dengan Adik Kandung yang Masih Kelas 6 SD

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembuangan bayi tersebut.

Mengutip Kompas.com, SHF ditangkap Polres Pasaman pada Senin (17/2/2020).

Kapolres Pasaman AKBP, Hendri Yahya mengatakan, tersangka saat itu dalam perjalanan pulang dari praktik lapangan yang diadakan sekolahnya.

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Hendri Yahya saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Ilustrasi: penemuan bayi yang dibuang ibu kandung
Ilustrasi: penemuan bayi yang dibuang ibu kandung (care24.co.in)

Penemuan Bayi

Diberitakan sebelumnya, warga menemukan bayi yang dibuang oleh SHF pada Minggu (16/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved