Senin, 29 September 2025

Siswi SMA Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Selokan, Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya

Seorang siswi SMA diketahui melakukan hubungan hingga melahirkan bayi dengan adiknya sendiri dan membuangnya di selokan.

Tribun Video
Pasangan Sedarah yang Buang Bayinya 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswi SMA diketahui melakukan hubungan hingga melahirkan bayi dengan adiknya sendiri dan membuangnya di selokan.

Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, di tetapkan sebagai tersangka atas kasus membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya.

Siswi berinisial SHF (18) akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi menyampaikan saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus.

Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya
Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya (Tribun Lampung)

"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Dia menambahkan karena tersangka orangtua kandung korban, maka ancaman ditambah sepertiga dari hukuman itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan