Oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah di Palembang Dilaporkan Memukul 3 Muridnya, Ada Rekaman CCTV
Ft dilaporkan lantaran telah memukul dan menampar ABS (12), MFQ (13) dan IA (12) saat sedang berada di ruang kepala sekolah MI.
Sementara, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan polisi mengenai penganiayaan terhadap anak, korbannya mencapai tiga orang.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk pasal yang digunakan yakni pasal 80 ayat 1 undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014," kata dia.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah di Palembang Dilaporkan Wali Murid, Ada CCTV