6 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Ditangkap Aparat Polsek Depok Barat Yogyakarta
Enam orang ditangkap aparat Polsek Depok Barat, Sleman, Yogyakarta, terkait kasus pengeroyokan dan pencurian.
Editor:
Adi Suhendi
Istimewa
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Isnaini merilis pengungkapan kasus pengeroyokan disertai pencurian, Selasa (18/2/2020).
"Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekira pukul 08.00 WIB, Petugas Reskrim Polsek Depok Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut," katanya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 362 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan atau 5 tahun penjara.
Dalam ungkap kasus tersebut polisi pun mengamankan barang bukti berupa satu buah kursi
dan satu unit handphone berwarna biru.