Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Bongkar Wisata Seks 'Halal' di Bogor, Tarif Kawin Kontrak Mulai Rp 500 Ribu sampai Rp 10 Juta

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus kawin kontrak dan dipekerjakan sebagai PSK di wilayah Puncak, Bogor.

Editor: bunga pradipta p
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
SEX HALAL - Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Dengan harga Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta.

"Untuk booking out satu sampai tiga jam itu harganya Rp 500 ribu per orang."

"Kemudian untuk kawin kontrak kalau tiga hari itu Rp 5 juta kemudian 7 hari itu Rp 10 juta."

"Itu hidup bersama, kemudian dinikahkan, kemudian setelah itu selesai mereka kembali ke negaranya masing-masing," papar Ferry.

Sementara, mucikari mengambil keuntungan sebesar 40 persen dari harga yang telah ditentukan.

"Selanjutnya mucikari atau penyedia wanita ini kemudian mendapat 40 persen dari harga yang sudah disepakati," ujar Ferry.

Sejauh ini polisi telah mengamankan 11 orang korban yang dititipkan di panti rehabilitasi.

"Selanjutnya, korban yang diperdagangkan ini ada 11 yang sudah kita titipkan di panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," ucap Ferry.

Ferry mengatakan, para korban tersebut berasal dari luar wilayah Bogor.

"Untuk korban-korban yang pada saat penangkapan itu berasal dari luar wilayah Bogor."

"Ada beberapa wilayah di sekitar Bogor yang domisili dari perempuan-perempuan ini," terang Ferry.

Termasuk salah satu penyedianya berasal dari luar daerah Bogor.

"Jadi Puncak ini kemudian menjadi lokasi tempat pertemuan dan penginapan oleh masing-masing pihak," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved