3 Tersangka Bullying di Purworejo di Bawah Umur, Beda Respons Ganjar dan Kepsek soal Proses Hukum
3 siswa yang melakukan bullying atau perundungan pada siswi SMP di Purworejo, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara itu, kepala sekolah di SMP Purworejo tersebut yakni Ahmad menyebut, ketiga tersangka memang diketahui sebagai anak bandel di sekolah.
"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," ungkap Ahmad, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (13/2/2020).
Namun, Ahmad tidak ingin jika ketiga siswanya ini harus diproses hukum.
Menurutnya, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia mengatakan, tersangka pada kasus perundungan ini masih di bawah umur.
Baca: Ditendang & Dipukul Kakak Kelas, Siswi Disabilitas SMP Purworejo Luka Lebam, Ini Kata Kepsek
Baca: 3 Pembully Siswi SMP di Purworejo Tak Ditahan, Kepala Sekolah Berharap Damai
Ahmad mengaku tak bisa berbuat apa-apa jika memang kasus ini akan tetap diproses secara hukum.
Sebagai kepala sekolah, Ahmad berharap tersangka tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
Ia menyampaikan, pemerintah harus memerhatikan pendidikan ketiga siswa tersebut.
"Anak butuh pendidikan," imbuh Ahmad.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat.
Seorang siswi yang menjadi korban perundungan tersebut, telah dilakukan proses visum.
Hasilnya, ditemukan luka lebam pada bagian pinggang sebelah kanan.
"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," ujar Rizal, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (13/2/2020),
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, peristiwa tersebut bermula saat pelaku meminta uang kepada korban Rp 2 ribu, Selasa (11/2/2020).
Baca: Viral Siswi Dipukuli 3 Siwa di Purworejo, Kepsek Berharap Kasusnya Berujung Damai
Baca: Tak Tampak di Sekolah, Begini Nasib Siswi SMP di Purworejo yang Jadi Korban Bullying Temannya