Warga Negara Israel Ditangkap Bawa Sabu, Kini Ditahan di Lapas Kerobokan Badung
Seorang warga Israel, Raphael Erick Dray dilimpahkan oleh penyidik Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar terkait tindak pidana narkotik golongan I.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik tersangka langsung mendekat dan melakukan penangkapan hingga penggeledahan.
Ketika digeledah, sesuatu yang diletakkan tersangka di kolong meja ternyata satu plastik klip berisi sabu-sabu.
Petugas lalu melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.
Tapi petugas tidak menemukan barang bukti berkaitan.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu itu dari orang bernama Jojo yang rencananya akan diberikan kepada temannya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ditangkap Bawa Sabu, WN Israel Ditahan di Lapas Kerobokan Badung