Senin, 6 Oktober 2025

Warga Negara Israel Ditangkap Bawa Sabu, Kini Ditahan di Lapas Kerobokan Badung

Seorang warga Israel, Raphael Erick Dray dilimpahkan oleh penyidik Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar terkait tindak pidana narkotik golongan I.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Putu Candra
Seorang Warga Negara (WN) Israel, Raphael Erick Dray (56), telah menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Raphael didampingi penerjemahnya saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Denpasar, Rabu (12/2/2020). 

Petugas yang curiga dengan gerak-gerik tersangka langsung mendekat dan melakukan penangkapan hingga penggeledahan.

Ketika digeledah, sesuatu yang diletakkan tersangka di kolong meja ternyata satu plastik klip berisi sabu-sabu.

Petugas lalu melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.

Tapi petugas tidak menemukan barang bukti berkaitan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu itu dari orang bernama Jojo yang rencananya akan diberikan kepada temannya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ditangkap Bawa Sabu, WN Israel Ditahan di Lapas Kerobokan Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved