Sabtu, 4 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Ratu Keraton Agung Sejagat Mengaku Nyaman di Penjara: Saya Dikasih Bimbingan Membatik

Ratu Keraton Agung Sejagat mengaku nyaman berada di penjara dan memiliki kesibukan baru yaitu belajar membatik.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
Facebook Fanni Aminadia
Ratu Keraton Agung Sejagat mengaku nyaman berada di penjara dan memiliki kesibukan baru yaitu belajar membatik. (Facebook Fanni Aminadia) 

Saat ini jaksa masih meneliti berkas untuk memastikan kelengkapannya.

Jika berkas belum lengkap maka dinyatakan P-18.

Sementara, jika sudah lengkap, berkas dinyatakan P-21 oleh jaksa.

Selanjutnya, penyidik Polda Jateng akan mengirim tersangka serta barang bukti.

Baca: Ganjar Pranowo Ngaku Pernah Dapat Pesan dari Ratu Keraton Agung Sejagat: Pantas Enggak Dijawab

Baca: Ratu Keraton Agung Sejagat Ingin Buat Novel Kisah Hidupnya

Rencananya Totok Santosa (42) dan Fanni Aminasia (41) akan disidang di Pengadilan Negeri Purworejo.

Pasalnya, semua saksi kasus tersebut berasal dari Purworejo.

Saksi-saksi tersebut antara lain 8 orang punggawa Keraton Agung Sejagat dan 20 orang warga sekitar lingkungan keraton.

“Rencana nantinya akan ada jaksa dari Kejati Jateng bersama Kejari Purworejo yang akan mengikuti sidang di PN Purworejo,” tutur Joko.

Diketahui, kedua tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunJateng.com/Adelia Prihastuti) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved