Sabtu, 4 Oktober 2025

Buka Jendela Darurat, Penumpang Wings Air di Bandara Sepinggan Balikpapan Diamankan

Seorang penumpang pesawat Wings Air diserahkan ke polisi dan Otoritas Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaima

Penulis: Hendra Gunawan
Press release Wings Air Foto : Marthunis
Wings Air 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Seorang penumpang pesawat Wings Air diserahkan ke polisi dan Otoritas Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN) akhir pekan lalu.

Pasalnya, seorang laki-laki berinisial PMP (30) yang memiliki nomor kursi 1F sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window) bagian kanan saat menumpang pesaat tujuan Bandar Udara Robert Atty Bessing, di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (LNU) bahwa dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Penerbangan IW-1478 sudah dipersiapkan dengan baik. Wings Air mengoperasikan ATR 72-600 registrasi PK-WHY dengan empat awak pesawat serta akan menerbangkan 43 tamu atau penumpang.

Baca: Detik-detik Anak Karen Pooroe Meninggal, Jatuh Saat Main Air Hujan di Balkon, Suami Tak Mengawasi

Baca: Beda Sikap Menteri Jokowi Tanggapi Isu Pemulangan WNI Eks ISIS, Prabowo Vs Menag Fachrul Razi

Baca: Andre Rosiade Diduga Lakukan Penjebakan PSK untuk Politisasi Maju Pilgub Sumbar, Gerindra?

"Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, salah satu penumpang laki-laki berinisial PMP (30) yang memiliki nomor kursi 1F sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window) bagian kanan," tulis Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan persnya.

Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan. Awak pesawat dan teknisi berkoordinasi guna pengecekan lebih lanjut.

Kejadian itu, mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1478 dari Balikpapan menuju Malinau 165 menit yang seharusnya mengudara pada 08.15 waktu setempat (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).

Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan kepada PMP.

Wings Air telah menyerahkan PMP kepada pihak terkait (kepolisian) beserta Otoritas Bandar Udara (otband) guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Hingga malam ini pukul 21.52 WITA (08/ 02), PMP masih menjalani proses di kantor Otband setempat.

Penerbangan IW-1478 telah diberangkatkan pada 11.00 WITA dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yaitu registrasi PK-WGO. Pesawat sudah tiba di Malinau pukul 12.30 WITA.

"Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first). Wings Air mewajibkan kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara. Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/ disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum," jelas Danang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved