Tempat Praktik Dikunjungi Dinkes Jatim, Ningsih Tinampi Diminta Tak Obati Pasien Penyakit Medis
Petugas lintas instansi dari Dinas Jawa Timur, berkunjung ke pengobatan Ningsih Tinampi di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (5/2/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Petugas lintas instansi dari Dinas di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Polda Jatim, dan Kejati Jatim, berkunjung ke pengobatan Ningsih Tinampi di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (5/2/2020).
Menanggapi kunjungan dari sejumlah petugas lintas dinas Jawa Timur tersebut, Ningsih Tinampi mengaku tak ada rasa takut.
Bahkan, dirinya menyambut kedatangan mereka dan menunjukkan praktik pengobatannya.
Ia pun mempersilakan petugas dinas Jawa Timur untuk sering mengunjungi lokasi pengobatannya.
"Sangat bagus sekali, sangat oke, bahkan saya sangat setuju, kalau bisa seringkali datang ke sini," kata Ningsih di kediamannya, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (5/2/2020).
Ningsih pun tak mempermasalahkan kunjungan tersebut, dan akan menerima saran yang disampaikan.
"Untuk masukannya ya saya terima. Intinya saya mendukung sekali. Tidak ada kesepakatan apa - apa hari ini, oke saja," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya menerima imbauan untuk tidak menangani pasien yang memiliki penyakit medis.
"Ya kan kebanyakan di sini non medis," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Timur, Dian Islami mengatakan, kedatangannya tersebut untuk melihat secara langsung pengobatan tradisional Ningsih Tinampi.
Sebab, pengobatan di Pasuruan ini sempat menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Jadi kami lihat metodenya seperti apa, bagaimana prosesnya dan masih banyak lagi," ujar Dian, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (5/2/2020).
"Setelah ini, kami akan rapat lagi untuk menyimpulkan hasil kunjungan hari ini dan beberapa analisa kami," jelasnya.
Baca: FAKTA Praktik Ningsih Tinampi Seusai Didatangi Polisi dan Dinkes, Terungkap Pengobatan Sebenarnya
Setelah melihat praktik pengobatan yang dilakukan oleh Ningsih Tinampi, pihaknya menyebut ini bukan berkaitan dengan medis.
Sehingga, pengobatan tersebut tidak melanggar rambu - rambu dalam dunia medis.
"Kalau saya melihat ini tidak berkaitan dengan medis. Apa yang dilakukan Ningsih ini pengobatan aliran kepercayaan secara kultur tidak berkaitan dengan regulasi yang ada dinkes," katanya.

Menurutnya, untuk benar atau tidaknya dan apakah memberikan efek, itu tergantung masing - masing orang.
Pihaknya juga sudah mengimbau Ningsih Tinampi, jika memang pasiennya mengidap penyakit medis harus dibawa ke tindakan medis yakni ke dokter.
"Saya juga menyarankan agar pasien disini tetap menjaga kebersihan, tetap menjaga lingkungan agar tidak mudah tertular penyakit. Nanti kami akan buat laporan," imbuh Dian.
Pengobatan Ningsih Tinampi Diawasi Ketat
Sementara itu, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat ( Bakorpakem ) Kabupaten Pasuruan, akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengobatan alternatif yang dijalankan oleh Ningsih Tinampi .
Baca: Ningsih Tinampi Tidak Takut Tempat Praktiknya Digerebek Aparat
Kepala Kajaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro menyebut, pihaknya lebih mengawasi kemungkinan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Ramdanu Dwiyantoro, pihaknya bersama tim Pakem hanya sebatas mensinkronkan saja.
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap mencipatkan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diiinginkan," ujanya, dikutip dari TribunMadura.com, Jumat (7/2/2020).

Ia mengatakan, keberadaannya hanya sebagai pengawas aliran kepercayaan dan bukan pada penindakan.
"Kami akan bertindak jika ditemukan pelanggaran serta indikasi yang berpotensi kepercayaan yang menyimpang atau penistaan agama."
"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya," lanjutnya.
Diketahui, pengobatan alternatif dan pengobatan spiritual yang dilakukan Ningsih Tinampi viral di media sosial.
Saat ini, akun YouTube milik Ningsih Tinampi sudah memiliki lebih dari 2 juta subscriber, dengan jumlah video yang diupload mencapai sekira 2.500 video.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Galih Lintartika/TribunMadura.com)