Jalan di Makassar Ditutup untuk Pernikahan Anak Rektor, Polisi: Kami Tidak Serta-Merta Beri Izin
Penutupan jalan yang dilakukan oleh Rektor UNM di depan rumah jabatannya menuai banyak kritik dari warga Makassar dan sekitarnya.
TRIBUNNEWS.COM - Penutupan Jalan Bontolangkasa, Makassar, menjadi sorotan di media sosial.
Diketahui penutupan jalan tersebut dilakukan karena adanya pesta pernikahan putri seorang Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Husain Syam, yang menikah dengan putra Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani.
Protes masyarakat tampak dalam unggahan akun Instagram @detyosjourney, yang kemudian menjadi viral saat diunggah ulang oleh akun Instagram @daenginfo, Kamis (6/2/2020).
"Macet jalan2 sekitar Andi Djemma (Landak) pagi ini akibat penutupan jalan untuk ACARA NIKAHAN di depan kampus Pasca Sarjana UNM, yang mau lewat sebaiknya hindari.
harusnya yg seperti ini tidak mudah diberi izin, palagi termasuk jalan utama, tdk ditutup saja sering macet :(" tulisnya.
Hingga Jumat (7/2/2020) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 2.500 orang.
Dilansir dari Tribun Makassar, protes warga tak lain dikarenakan warga yang biasa melintasi jalan tersebut menjadi terjebak macet selama berjam-jam.
Pasalnya, jalanan ini kerap digunakan warga dari arah selatan Kota Makassar untuk menuju Pusat Kota Makassar.
Polisi Tegaskan Tak Serta-Merta Beri Izin
Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati mengatakan penutupan jalan tersebut, telah mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Menurut AKP Hartati, penutupan dan pengalihan arus kendaraan itu dimohonkan oleh Rektor UNM Prof Husain Syam selama dua hari, yaitu mulai Kamis (6/2/2020) hingga Jumat (7/2/2020).
"Itu memang ada surat permintaan penutupan jalan masuk, itu resmi suratnya.
"Beliau (Prof Husain Syam) meminta kepada kita dengan adanya hajatan beliau untuk pernikahan anaknya," kata AKP Hartati, seperti yang diberitakan Tribun Makassar, Kamis sore.

Hartati menegaskan, pihaknya tidak semerta-merta mengeluarkan izin penutupan jalan.
Ia menerangkan, untuk melakukan penutupan jalan, harus disesuaikan dengan kondisi di sekitar jalan.
Hal itu dilakukan dengan mengecek jalur alternatif untuk pengalihan.
"Kita tidak serta merta memberikan izin."
"Waktu yang diutus datang ke sini, saya harus meninjau dulu ke lapangan, apakah ada akses untuk jalan alternatif," ujarnya.
Setelah dicek, menurut Hartati, penutupan jalan masih memungkinkan.
Pasalnya, ia menuturkan, di sekitar lokasi terdapat beberapa jalur alternatif yang dapat digunakan.
"Jalur alternatif ada di Jl Bontolangkasa, Jl Bontolanra, jadi yang dari AP Pettarani itu ke Jl Andi Djemma kan tendanya sudah terbangun, jadi semua kita alihkan ke Jl Faisal," terang Hartati.
Hartati juga menyampaikan, permintaan penutupan jalan telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas pasal 127 dan 128.
Undangan Mencapai 10 Ribu Orang
Sementara itu, dilansir dari Tribun Makassar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Fathur Rochman mengatakan penyelenggara hajatan memang merupakan orang terpandang.
Menurut keterangannya, tamu undangan akan mencapai sekitar 10 ribu orang.
"Ini kan yang punya hajatan orang terpandang," kata Fathur, seperti yang diberitakan Tribun Makassar, Kamis (6/2/2020).
"Diperkirakan itu tamunya 10 ribu, acaranya mulai tadi (Kamis) sampai besok (Jumat) malam," sambungnya.
Menurutnya, jika penutupan jalan tak dilakukan maka dapat menyulitkan pemilik hajatan.
"Jadi kalau tidak dikasih akses akan menyulitkan pemilik hajatan," ujar Fathur.
Fathur pun menegaskan, setiap warga mempunyai hak yang sama dalam pemberian izin, baik izin penggunaan jalan maupun izin keramaian.
Dilansir dari Kompas.com, penyelenggara hajatan, Husain Syam, membenarkan tenda besar yang berada di depan rumah jabatannya digunakan untuk rangkaian acara pernikahan putrinya.
Husain menuturkan, acara pernikahan yang berlangsung di depan rumah jabatannya itu hanya sampai ijab kabul saja.
Sementara, pesta perikahan akan digelar di hotel dekat rumah jabatannya.
"Insyaallah Jumat malam resepsinya di Hotel Claro," singkat Husain yang ditemui wartawan di lokasi.
Rektor UNM Menyampaikan Permohonan Maaf
Mendengar banyak keluhan masyarakat di Kota Makassar, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Husain Syam menyampaikan permohonan maafnya.
"Mohon maaf kepada masyarakat di Kota Makassar khususnya pengguna Jl Andi Djemma karena perjalanannya terganggu," katanya.
Diketahui, akad nikah putrinya dengan putra Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel berlangsung pada Jumat pagi.
"Lebih lanjut saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penutupan jalan tersebut," kata Husain.
Tak hanya Husain, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UNM Dr. Burhanuddin mewakili keluarga besar Rektor UNM juga meminta maaf.
"Kami mewakili keluarga besar Pak Rektor memohon maaf kepada masyarakat di Kota Makassar," kata Burhanuddin, Kamis (6/2/2020).
"Khususnya pengguna Jalan Andi Djemma karena perjalanannya terganggu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunMakassar.com/Nur Fajriani R) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)