Jalan di Makassar Ditutup untuk Pernikahan Anak Rektor, Polisi: Kami Tidak Serta-Merta Beri Izin
Penutupan jalan yang dilakukan oleh Rektor UNM di depan rumah jabatannya menuai banyak kritik dari warga Makassar dan sekitarnya.
Hal itu dilakukan dengan mengecek jalur alternatif untuk pengalihan.
"Kita tidak serta merta memberikan izin."
"Waktu yang diutus datang ke sini, saya harus meninjau dulu ke lapangan, apakah ada akses untuk jalan alternatif," ujarnya.
Setelah dicek, menurut Hartati, penutupan jalan masih memungkinkan.
Pasalnya, ia menuturkan, di sekitar lokasi terdapat beberapa jalur alternatif yang dapat digunakan.
"Jalur alternatif ada di Jl Bontolangkasa, Jl Bontolanra, jadi yang dari AP Pettarani itu ke Jl Andi Djemma kan tendanya sudah terbangun, jadi semua kita alihkan ke Jl Faisal," terang Hartati.
Hartati juga menyampaikan, permintaan penutupan jalan telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas pasal 127 dan 128.
Undangan Mencapai 10 Ribu Orang
Sementara itu, dilansir dari Tribun Makassar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Fathur Rochman mengatakan penyelenggara hajatan memang merupakan orang terpandang.
Menurut keterangannya, tamu undangan akan mencapai sekitar 10 ribu orang.
"Ini kan yang punya hajatan orang terpandang," kata Fathur, seperti yang diberitakan Tribun Makassar, Kamis (6/2/2020).
"Diperkirakan itu tamunya 10 ribu, acaranya mulai tadi (Kamis) sampai besok (Jumat) malam," sambungnya.
Menurutnya, jika penutupan jalan tak dilakukan maka dapat menyulitkan pemilik hajatan.
"Jadi kalau tidak dikasih akses akan menyulitkan pemilik hajatan," ujar Fathur.
Fathur pun menegaskan, setiap warga mempunyai hak yang sama dalam pemberian izin, baik izin penggunaan jalan maupun izin keramaian.