Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa SD yang Curi Motor Tetangga Mengaku Berniat Ingin Mengembalikan Tapi Takut

Keduanya tidak ditahan namun nantinya tetap akan menjalani sidang diversi dan setiap hari Senin dan Kamis harus wajib lapor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Siswa SD yang Curi Motor Tetangga Mengaku Berniat Ingin Mengembalikan Tapi Takut
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dua pelajar SD dan SMP bernisial C (13) dan B (14) ditangkap polisi.

Keduanya mencuri sepeda motor milik tetangganya di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.

Mereka mengambil sepeda motor tetangganya untuk digunakan jalan-jalan.

Kapolsek Danurejan, Kompol Etty Haryati mengatakan, pada 4 Februari 2020 sekitar pukul 16.30 WIB, korban memakirkan sepeda motor miliknya di depan rumah orangtuanya di Kecamatan Danurejan.

"Motor terparkir dalam keadaan tidak dikunci setang. Kunci juga tertinggal di motor," ujar Kapolsek Danurejan, Kompol Etty Haryati dalam jumpa pers, Kamis (6/2/2020).

Pelaku melihat kunci sepeda motor tetangganya masih tertinggal.

Mengetahui itu, pelaku lantas mengambil kunci tersebut.

Baca: Cerita RM Calon Pengantin Korban WO Bodong: Tidak Saling Menyalahkan, Baca Gelagat Aneh Pemilik WO

Baca: Hamil Anak Keempat Bukannya Ngidam, Mona Ratuliu Malah Bingung Mau Makan Apa

Baca: Para Ahli Prediksi Virus Corona akan Hilang pada Mei 2020 karena Musim Panas, Ini Penjelasannya

Korban yang mendapati kunci motornya tidak ada, lalu mengambil kunci cadangan.

Korban pergi dengan mengunakan motornya untuk membantu jualan gudeg.

Kemudian korban kembali pulang untuk mengambil gas elpiji.

Saat korban masuk rumah untuk mengambil elpiji, pelaku yang sebelumnya sudah mengambil kunci, lalu mencuri sepeda motor tersebut.

Mendapati motornya hilang, korban lantas melapor ke Polsek Danurejan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sepeda motor korban dikendarai oleh C dan B.

Baca: Fakta-Fakta Menarik Arema FC Vs Semeru FC: Unggul di Semua Lini, Singo Edan Tak Mampu Menang

Baca: Kabar Terbaru jelang Persebaya Vs Sabah FA: Lawan Kekuatan Penuh, David-Konate Sudah Tune

Baca: Hadir di Acara Imlek, Nadiem Makarim Cerita Soal Kemahirannya Berbahasa Mandarin Saat Kuliah

Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Hayam Wuruk, Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku C masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD) kelas V, sedangkan B pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII.

Pelaku utama yang berperan sebagai inisiator berinisial C.

Sedangkan B diajak oleh C.

"Ini sangat miris anak-anak di bawah umur, masih pelajar melakukan tindak pidana dan keduanya wanita," ujar dia.

Keduanya tidak ditahan namun nantinya tetap akan menjalani sidang diversi dan setiap hari Senin dan Kamis harus wajib lapor.

"Nanti dengan bimbingan dari Bappas, harapan saya mereka tetap melanjutkan sekolah, kerena masih anak-anak masa depanya masih panjang," ucap Etty.

Panit Reskrim Polsek Danurejan Aiptu Nugroho Jatmiko menjelaskan, C sempat meminta kepada orangtuanya agar dibelikan sepeda motor namun permintaan itu tidak dipenuhi.

"Saat ada kesempatan, ada motor di depan rumah milik tetangganya langsung muncul keinginan mengambil," ujar Nugroho.

Pelaku mengaku berniat untuk mengembalikan, tapi takut.

"Iya hanya ingin naik motor, digunakan jalan-jalan, pengakuanya mau dikembalikan tapi takut," kata Nugroho.

Akibat perbuatanya, pelaku diancam Pasal 362 jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Sepeda Motor Tetangga untuk Jalan-jalan, 2 Siswa SD dan SMP di Yogyakarta Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved