Risma Diduga Menyalahgunakan Kekuasaan Terkait Kasus Penghinaan, Ombudsman: Sudah Sesuai Prosedur
Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jawa Timur, turun tangan terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Kami juga melihat, saksi-saksi mana saja yang sudah dilakukan pemeriksaan."
"Sementara belum ada tanda-tanda mal-administrasinya," kata Agus.
Sebelumnya, beredar di media sosial surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma dalam melaporkan kasus penghinaan.
Disebutkan yang melaporkan adalah Kabag Hukum Pemkot Surabaya, bukan wali kota.
Risma Akui Dia Sendiri yang Melaporkan Zikria
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku tidak terima disamakan dengan ujaran 'kodok betina' yang dilontarkan Zikria Dzatil pada unggahannya di Facebook.
Menurutnya, itu sama saja menghina kedua orangtuanya.
"Alasan saya melaporkan, yang pertama terus terang itu pribadi saya karena kalau saya kodok berarti orangtua saya kodok," beber Risma.
"Saya tidak ingin orangtua saya direndahkan," imbuh dia.

Risma juga mendapat desakan dari warga Surabaya yang turut merasa tersinggung mengenai penghinaan tersebut.
"Akhirnya saya melaporkan pribadi," tegasnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Surabaya itu telah memaafkan tersangka.
"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia."
"Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma, di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kilas Balik Penangkapan Zikria Dzatil